Berita Probolinggo
Warga Probolinggo Curi Celana Dalam dan Kutang Milik Emak-emak, Kepergok Lalu Kabur
Pencuri celana dalam dan kutang beraksi di Probolinggo, pelakunya terpergok ketika mencuri barang milik emak-emak itu
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, PROBOLINGGO - Mohammad Sukur (34) warga Dusun Pesantren, Desa Pajarakan Kulon, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, nekat mencuri celana dalam dan kutang wanita.
Sukur melancarkan aksinya di Dusun Krajan, Desa/Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo.
Korbannya, yakni seorang emak-emak Hopsatun Hasanah (45).
Tindakan pencurian yang dilakukan Sukur diketahui oleh anak korban, Putra Ferdian (18).
Akan tetapi Sukur dapat melarikan diri dan meninggalkan motornya, Honda Vario N 6176 U
Korban Hopsatun Hasanah mengatakan kejadian pecurian terjadi pada Jumat (2/2/2024) sekira pukul 13.00 WIB.
Sukur menggasak celana dalam dan kutang yang dijemur Hopsatun di depan rumah.
"Anak saya kala itu tengah duduk di teras rumah. Dia melihat pelaku mengambil celana dan pakaian dalam milik saya. Pelaku lalu menyimpannya di dalam celananya," katanya.
Seketika itu, anak korban berlari mengamankan pelaku.
Pelaku memberikan perlawanan hingga timbul perkelahian dengan anak korban.
"Pelaku kemudian kabur. Pelaku meninggalkan motornya di dekat rumah saya," ucapnya.
Baca juga: Diduga Mabuk Pengendara Motor Tabrak Konstruksi Jalan Tol Probowangi
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Danendra Kusuma/TribunJatimTimur.com)
Dompet Mahasiswi Magang Hilang di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Tak Berfungsi |
![]() |
---|
Ketua PWI Probolinggo Raya Diperiksa Polisi, Saksi Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Bripda Firman Harumkan Nama Polres Probolinggo Kota di Ajang Kapolri Cup 2025 |
![]() |
---|
Kolaborasi Dengan PMI, PT Paiton Energy Luncurkan Program CSR |
![]() |
---|
Rumah Takmir Masjid An-Nur di Probolinggo Diduga Dibakar ODGJ |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.