Pilpres 2024

Muhaimin Sebut ada Koalisi Baru di Putaran Kedua

Cawapres Nomor urut 01 itu mengatakan putaran kedua akan terjadi perombakan formasi dan strategi politik.

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Imam Nawawi
Cawapres nomor urut 01 Muhaimin Iskandar saat menghadiri acara Slepet IMIN di Kota Cinema Mall Jember 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Jember - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengungkapkan potensi koalisi baru bila Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 berlangsung dua putaran.

Cawapres Nomor urut 01 itu mengatakan putaran kedua akan terjadi perombakan formasi dan strategi politik.

"Di putaran kedua pasti ada koalisi baru. Karena kalau dua putaran, pasti ada komposisi koalisi baru," ujarnya, Minggu (4/2/2024) saat berada di Jember Jawa Timur.

Imin mengaku belum bisa mengungkapkan ke publik. Sebab hal itu masih perlu diobrolkan dengan partai anggota Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) di Pilpres 2024 sekarang.

"Nanti kami lihat karena kami harus diskusi dengan teman-teman anggota koalisi dan seterusnya," urainya.

Baca juga: Persija Darurat Penyerang Tajam? 8 Sosok Predator Brasil Bisa Dipertimbangkan Macan Kemayoran

Terkait debat terakhir, Muhaimin mengatakan telah memberikan masukan kepada Anies Baswedan untuk debat ke-5.

"Saya sampaikan ke Mas Anies, ketenagakerjaan problemnya pelik dan kompleks, sehingga tidak cukup diatasi oleh seorang menteri harus presiden ikut turun tangan mengatasi," katanya.

Baca juga: PREDIKSI Skor dan Prediksi Susunan Pemain Derby dItalia Inter Milan Vs Juventus di Liga Italia 2023

Persoalan yang paling rumit itu mengenai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri, karena untuk memecahkan masalah tersebut butuh diplomasi politik.

"Perlindungan TKI di luar negeri harus ada diplomasi, diplomasi yang tidak selevel menteri tetapi Presiden. Perlindungan tripartit, dialogis yang tidak bisa dipaksakan tanpa ada dialog," kata Cak Imin.

Lebih lanjut, kata Cak Imin, banyak hal yang harus dilakukan oleh Presiden, untuk mengatasi masalah ketenagakerjaan. Mulai dari pengangguran hingga perlindungan kerja.

"Hak-hak normatif tenaga kerja. Dan lebih parah lagi, lebih dari 75 juta tenaga kerja (di Indonesia) di sektor Informal, kalau tidak Presiden tidak bisa menangani, hanya presiden dan wakil presiden yang bisa menangani," kata Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved