Berita Jember

Bubarkan Balap Liar di Jalur Lingkar Selatan Jember, Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam

Pria asal Desa Pondok Joyo, Kecamatan Semboro Jember, diciduk operasi gabungan TNI/Polri pembubaran balap liar di JLS.

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
TribunJatim-Timur.com/Polsek Kencong
Pembawa senjata tajam ditangkap Polisi. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER- Polisi menangkap pemuda, Agus Sutomo (33), karena membawa senjata tajam di area Jalur Lintas Selatan (JLS) Desa Paseban Kecamatan Kencong, Jember.

Pria asal Desa Pondok Joyo, Kecamatan Semboro Jember, diciduk operasi gabungan TNI/Polri pembubaran balap liar di JLS.

Baca juga: TNI Polri Banyuwangi Patroli Skala Besar Jelang Pemilu 2024

Kanit Reskrim Polsek kencong Aipda Anton Wijaya mengungkapkan, lelaki itu harus ditangkap. Karena diduga akan melakukan tawuran di area balap liar JLS 4 Februari 2024.

"Kami sidik dan mintai keterangan terkait 4 senjata tajam jenis badik yang ia bawa 3 buah ditaruh didalam tas dan 1 buah di pinggang," ujarnya, Selasa (6/2/2024).

Menurutnya pelaku saat ini masih diintrogasi oleh penyidik, soal kepemilikan senjata tersebut.

Baca juga: Tak Ingin Merugi Secara Finansial, Rencana Chelsea Pecat Mauricio Pochettino Langsung Buyar

"Pemuda yang ditangkap atas kepemilikan senjata tajam pada saat dilakukan pemeriksaan terkesan berbelit-belit," kata Anton.

Berdasarkan hasil keterangan sementara, Anton mengungkapkan pelaku memperoleh senjata tajam itu dari Kabupaten Lumajang.

"Dia mendapatkan senjata tajam itu memesan di Lumajang dan mengaku belum mempergunakan," imbuhnya.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved