Pemilu 2024

Krisdayanti Dipanggil Ke Kantor Bawaslu Kota Batu

Kedatangan ibu dari Aurel Hermansyah itu untuk memenuhi panggilan Bawaslu terkait laporan dirinya yang berkeliling ke beberapa TPS di Kota Batu.

Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Instagram Krisdayanti
Krisdayanti saat memberikan hak pilih di TPS 30 Pesanggrahan Kota Batu, Rabu (14/2/2024). 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, BATU - Artis yang juga merupakan Caleg DPR RI PDIP Krisdayanti datang ke Kantor Bawaslu Kota Batu, Rabu (14/2/2024) sore.

Kedatangan ibu dari Aurel Hermansyah itu untuk memenuhi panggilan Bawaslu terkait laporan dirinya yang berkeliling ke beberapa TPS di Kota Batu saat pemungutan suara, Rabu pagi.

Dari laporan yang didapat Bawaslu, Krisdayanti datang ke beberapa TPS di Kota Batu diduga untuk melakukan kampanye, sehingga ia dimintai datang untuk memberikan keterangan pada Bawaslu.

Baca juga: Pengakuan Kades Bulu Probolinggo Usai Dituduh Selingkuh dan Lakukan Penganiayaan

Kepada Bawaslu, Krisdayanti menuturkan, ia datang ke beberapa TPS di Kota Batu karena selain ia memberikan hak pilihnya juga untuk mengantar dan mendampingi keluarga serta stafnya yang seluruhnya melakukan pindah pilih dari Jakarta ke Kota Batu.

“Jadi ternyata hak pilih kami sekeluarga dan staf kami tersebar di beberapa TPS tidak jadi satu atau split. Hanya saya yang ada di TPS 30 Pesanggrahan, ibu saya di TPS 19 bersama 3 staf kami, termasuk susternya ibu dan ada 1 staf pribadi saya split di TPS 28,” kata Krisdayanti, Rabu (14/2/2024).

“Jadi tentu saya yang punya tanggung jawab dan kewajiban mengantarkan mereka ke TPS-TPS tersebut,” tambahnya.

Baca juga: Prabowo-Gibran Unggul Versi Quick Count, Relawan Cukur Gundul di Posko TKD Jatim

Lebih lanjut istri Raul Lemos itu mengatakan, kedatangannya ke TPS-TPS tersebut tidak ada niatan untuk kampanye, namun banyak masyarakat yang meminta foto bersama, sehingga ada yang menganggap sedang berkampanye.

“Tidak ada kampanye karena kampanyenya sudah full dan hari ini full penuh mencoblos sesuai hati nurani, tidak ada intervensi untuk mengajak publik dan warga yang saya sapa. Saya hanya lihat ketulusan warga untuk minta foto bersama, itu wajar,” ujarnya.

Selain itu ia juga menjelaskan kondisi ibundanya yang harus diantar ke TPS karena menggunakan kursi roda. Sehingga sebagai anak ia harus mengantarkan ibunya dan juga staf-stafnya.

Baca juga: Main Kano, Pelajar Tenggelam di Pantai Si Jile Taman Nasional Baluran Situbondo

“Ini juga bagian tanggung jawab sebagai seorang anak ke ibu karena ibu saya juga pakai kursi roda jadi harus saya antarkan. Saya mengantar juga tidak sampai ke bilik suara,“ jelasnya.

Sementara itu Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Kota Batu, Mardiono mengatakan, pihak Bawaslu memanggil Krisdayanti untuk menindaklanjuti laporan dan mengklarifikasi persoalan tersebut.

“Sebelumnya kami mendapat laporan dan saya minta untuk difotokan dan dikirim ke saya supaya masalah ini tidak berlarut. Kemudian dari situ kami coba mencari salah satu petugas penghubungnya Bu Krisdayanti dan kami minta datang ke kantor untuk klarifikasi agar nantinya masyarakat bisa mendapat informasi yang benar dan jelas,” tutur Mardiono.

Baca juga: Linmas KPPS Kota Madiun Meninggal Dunia Saat Menjalankan Tugas

Saat ini pihak Bawaslu Kota Batu masih mengkaji tindakan yang dilakukan oleh Krisdayanti itu masuk kategori melanggar aturan pemilu atau tidak.

“Era politik saat ini semua bisa terjadi. Ketika ada masukan dari masyarakat juga kami respon dengan cepat dan bu Krisdayanti juga punya hak jawab serta klarifikasi untuk menjelaskan,” katanya.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran di Whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Dya Ayu/TribunJatimTimur.com)

Sumber: Surya
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved