Berita Tulungagung

Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia Menjelang Coblosan di Tulungagung

Tiga pasangan bukan suami istri terjaring razia gabungan  Satpol PP, TNI dan Polri pada Selasa (13/2/2024) malam

Editor: Sri Wahyunik
TribunMataraman.com/David Yohanes
Petugas mendatangi kamar pasangan bukan suami istri, saat razia menjelang coblosan, Selasa (13/2/2024) malam. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, TULUNGAGUNG - Tiga pasangan bukan suami istri terjaring razia gabungan  Satpol PP, TNI dan Polri pada Selasa (13/2/2024) malam.

Razia menjelang coblosan ini menyasar sejumlah rumah kos di Kecamatan Tulungagung dan Kecamatan Kedungwaru.

Selain itu sejumlah tempat hiburan juga didatangi petugas.

Dua pasangan bukan suami istri ditemukan di sebuah kamar rumah kos di Kelurahan Kepatihan, dalam kondisi pintu tertutup.

Salah satunya sempat menolak dibawa petugas, dengan alasan tidak melakukan kesalahan.

Namun petugas Satpol PP menyampaikan pelanggaran Perda yang dilakukan pasangan ini.

Satu pasangan lainnya ditemukan di sebuah rumah kos di Desa Ngujang, Kecamatan Kedungwaru.

Ketiga pasangan kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Tulungagung, Jalan RA Kartini untuk pembinaan.

"Kami data mereka, kemudian kami lakukan pembinaan," terang Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tulungagung, Sumarno.

Lanjut Sumarno, razia ini untuk mengantisipasi penyalahgunaan kamar kos untuk perbuatan mesum.

Perilaku tak senonoh  ini biasanya meningkat saat hari Valentine.

Selain itu razia juga untuk menjaga kondisi menjelang pencoblosan.

"Tiga pasangan dari Tulungagung. Yang satu, pihak laki-lakinya dari luar kota," katanya.

Ketiga pasangan ini diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.

Satpol PP mengedepankan pendekatan persuasif, berharap tiga pasangan yang terjaring razia tidak mengulangi perbuatannya.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved