Honor Linmas TPS Dipotong
Terima Honor Rp 550.000, Linmas TPS Pemilu 2024 di Jember ini Dituduh Selingkuh oleh Istrinya
Seorang anggota Linmas sebuah TPS di Jember malah diomeli sang istri usai menerima honor, rupanya karena honornya kurang dari info yang beredar
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Moh Zainulah, anggota Linmas Desa Lembengan, Kecamatan Ledokombo bukannya bahagia menerima honor hasil menjaga tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilu 2024.
Pria itu malah bernasib apes karena diomeli sang istri. Sebabnya, pria berusia 48 tahun ini hanya membawa pulang honor Linmas sebesar Rp 550.000. Jumlah ini di bawah dari info yang didapat sang istri jika honor Linmas sebesar Rp 700.000.
Zainullah mengungkapkan saat itu, istrinya bilang bahwa honor Linmas di TPS Desa Lembengan Kecamatan Ledokombo seharusnya lebih dari Rp 550.000.
"Uang saya terima untuk diberikan pada istri di rumah yang telah menunggu satu hari dua malam tidak pulang menjaga kotak suara.Ketika tahu jumlahnya istri malah curiga dan menuduh saya yang tidak-tidak, dikira sebagian uang telah diberikan pada istri muda atau perempuan lain, selingkuhan dan sebagainya," tuturnya, Selasa (27/2/2024).
Menurutnya, sang istrinya ngomelkarena mendengar informasi dari mulut tetangga, bahwa honor Linmas yang menjaga di TPS Pemilu 2024 itu sebesar Rp 700.000.
"Ternyata informasi honor Linmas Rp 700.000 sudah menyebar, sampai terdengar di telinga istri saya, gara-gara itu ternyata marahnya," kata Zainullah.
Zainullah mengaku memang sejak awalnya tidak tahu honor Linmas TPS. Namun sejak diomeli istri, Zainullah mencoba mencari informasi dari rekan sejawatnya.
"Berawal dari itu saya untuk mencari informasi pada sesama anggota Linmas desa tetangga. Ternyata anggota Linmas mendapatkan honor Rp 700.000, dipotong BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 10.800," ungkapnya.
Bila hanya dipotong BPJS Ketenagakerjaan, lanjutnya, seharusnya para Linmas memperoleh honor bersih Rp 689.200. Namun anehnya Sekdes Lembengan hanya memberi Rp 550.000.
"Soalnya saya saat menerima giliran pemanggilan linmas TPS (48) berdua bareng Heri maju untuk bertandatangan diberi uang Rp 1.100.000 untuk berdua dengan Heri. Jadi masing-masing terima Rp 550.000, katanya agar bisa mensyukuri apa yang telah diterima pesan dari Sekdes Lembengan," paparnya.
Baca juga: Berikut Tiga Jenis Pelanggaran Pemilu 2024 Paling Besar di Jatim Versi Bawaslu
Sementara Kepala Desa Lembengan, Muhamad Sofijandi didampingi Sekretaris Desa Hanan, kepada Wartawan membantah adanya pemotongan honor Linmas di TPS Pemilu 2024.
Besaran honor Linmas, katanya, sudah berdasarkan musyawarah bersama.
"Tidak ada pemotongan dan memberi Rp 550.000. Pemotongan honor Linmas tersebut hasil kesepakatan musyawarah bersama honor diberikan Rp 550.000. Karena sisanya untuk beli kaos penjaga di desa. Saya tidak ambil sepeser pun dari uang itu, selain membeli kaos untuk memberi penjaga lainnya," terangnya.
Menanggapi hal tersebut, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember Divisi Sumber Daya Manusia, Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas) Andi Wasis menyatakan semua honor penyelenggara Pemilu, baik KPPS hingga Linmas hanya boleh dipotong untuk mengganti membayar BPJS Ketenagakerjaan.
"Untuk honor Linmas itu sebesar Rp 700.000 dan tentu saja semua pelaksana mengganti bayar BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 10.800. Linmas bisa terima Rp 689.200, di luar itu tidak ada potongan," tanggapnya.
Andi Wasis mengaku akan menyelidiki dugaan adanya pemotongan honor Linmas di TPS itu.
"Dalam waktu dekat akan melakukan kroscek pendalaman kebenaran adanya pemotongan honor Linmas yang diduga dilakukan oleh oknum desa setempat," janjinya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.