Video Tukar Pasangan Samsudin
Gus Samsudin Ditetapkan Tersangka Video Viral Tukar Pasangan, Sudah Ditahan di Polda Jatim
Tiga orang berstatus tersangka itu, Samsudin selaku penulis skenario. Kemudian, FE, selaku kameramen video, serta FI, selaku uploader konten video.
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SURABAYA - Tiga orang telah ditetapkan Polda Jatim sebagai tersangka, atas kasus video viral tentang memperbolehkan bertukar pasangan.
Kasus ini menyeret Samsudin atau yang dikenal dengan Gus Samsudin, spiritualis nyentrik Pengasuh Padepokan 'Nur Dzat Sejati' Blitar Jatim.
Tiga orang berstatus tersangka itu, Samsudin selaku penulis skenario. Kemudian, FE, selaku kameramen video, serta FI, selaku uploader konten video.
Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Gus Samsudin, Supriarno. Bahwa ketiganya merupakan pihak yang memproduksi video.
"Sudah tersangka (Gus Samsudin). Ya soal ITE. Jadi ada disclaimernya juga. Disclaimer yang hanya fiksi belaka itu kan," ujarnya, Jumat (1/3/2024).
Baca juga: Truk Makanan Ringan Hantam Pohon dan Teras Rumah di Ponorogo, Muatan Berhamburan di Jalan
Mengenai konstruksi hukum pelanggaran yang dilakukan para kliennya, Supriarno menambahkan, ketiganya dikenakan pelanggaran pasal dalam UU ITE.
"Iya (UU ITE), bukan (pelecehan agama). Kontennya tidak ada pelecehan agama. Memang lebih ke (pelanggaran) UU ITE," jelasnya.
Supriarno merasa keberatan dengan penetapan status hukum yang disematkan pada para kliennya.
Menurutnha sejak awal video tersebut dibuat oleh Tim Produksi Gus Samsudin Cs telah memberikan pemberitahuan awal (disclaimer) atas konten video tersebut yang bersifat fiksi.
Selain itu, video konten tersebut dibuat atas dasar untuk edukasi dan hiburan kepada para subscriber atau penonton Gus Samsudin di dunia maya.
Baca juga: Gelar Sharing Session, Poliwangi Banyuwangi Dorong Mahasiswa Raih Beasiswa Studi ke Luar Negeri
"Dengan maksud tujuan baik. Karena tujuannya untuk pendidikan, hiburan juga (untuk para subscriber dan pengikutnya Samsudin)," tambahnya.
Namun, Supriarno tak menampik, permasalahan akhirnya muncul saat video utuh dari konten video Gus Samsudin tersebut didownload dan ditransmisikan ulang dengan mengedit atau memotong sebagian.
Dengan demikian menimbulkan kegaduhan di medsos atau kalangan netizen, hingga membuat Samsudin dan timnya terseret urusan hukum di kepolisian.
Baca juga: Curhat Pemilik Rumah yang Menjadi Lokasi Pembuatan Video Viral Tukar Pasangan oleh Samsudin
"Namun, kemudian ada penonton mendownload, lalu mentransmisikan lagi dalam bentuk medsos lainnya, di tiktok. Ada potongan dan sebagainya. Akhirnya, potongan (video) demikian inilah, yang bikin kegaduhan.
Ya kita ikuti saja, prosedur hukumnya," terangnya.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan Gus Samsudin sudah resmi berstatus sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan di Mapolda Jatim.
"Gus Samsudin telah ditetapkan sebagai tersangka. Dan sudah dilakukan penahanan di Mapolda Jatim," ujarnya saat ditemui awak media di Lobby Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Jumat (1/3/2024) sore.
Disinggung mengenai adanya potensi tersangka lain. Dirmanto tak menampiknya, karena proses pengembangan penyelidikan masih terus berjalan.
"Masih ada tersangka lainnya. Ini masih proses ini, rencana tindak lanjut nanti akan disampaikan," jelasnya.
Hal senada juga disampaikan Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Charles Tampubolon. Bahwa bakal ada tersangka lain yang akan ditetapkan statusnya menyusul Gus Samsudin.
"1 Tersangka (Gus Samsudin). Calon tersangka lain sudah ada," ujarnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran di Whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Luhur Pambudi/TribunJatimTimur.com)
Kejari Blitar Ajukan Kasasi Terhadap Putusan Bebas Samsudin |
![]() |
---|
Kinerja Hakim Kian Disorot, Gus Samsudin Divonis Bebas dari Kasus Video Tukar Pasangan |
![]() |
---|
Perkara Video Viral Tukar Pasangan dengan Tersangka Samsudin Dilimpahkan ke Kejari Blitar |
![]() |
---|
Dari VideoTukar Pasangan, Adsense Channel YouTube Gus Samsudin Capai Rp 100 Juta |
![]() |
---|
Gus Samsudin Ditahan di Mapolda Jatim, Pakai Baju Tahanan dan Tak Lagi Nyentrik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.