Ledakan Markas Brimob

Kapolda Jatim Akui Gudang Penyimpanan Bahan Peledak di Markas Brimob Krembangan Kurang Proporsional

Kapolda Jatim mengakui gudang penyimpanan bahan peledak di Markas Brimob Surabaya Utara kurang proporsional

Editor: Sri Wahyunik
TribunJatim.om/Luhur Pambudi
Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SURABAYA - Ledakan bahan peledak (Handak) di Markas Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Jatim, yang di kawasan Kecamatan Krembangan, Surabaya, pada Senin (4/3/2024) pagi, hingga melukai 10 orang polisi, juga disebabkan karena tidak proporsionalnya gudang penyimpanan. 

Hal tersebut sempat diakui oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto saat memberikan keterangan pers beberapa menit pasca memperoleh laporan insiden ledakan tersebut.

Keterangan kepada awak media tersebut disampaikan oleh mantan Kapolres Gresik itu, disela memandu jalannya acara Analisa dan Evaluasi Situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Anev Sitkamtibmas) di Banyuwangi, hari ini. 

Bahwa, Imam mengakui, Tim Jihandak Gegana Satbrimob Polda Jatim belum memiliki gudang yang sesuai untuk melakukan penyimpanan sementara terhadap temuan mortir, sebelum dilakukan pemusnahan. 

"Jadi kebetulan di Jibom Gegana Polda Jatim ini kita belum memiliki gudang yang standar. Jadi sisa bahan peledak itu disimpan di sebelah Kantor Detasemen Gegana. Tadi pagi meledak," ujarnya pada awak media di Banyuwangi, dalam video yang diterima TribunJatim.com dari Bidang Humas Polda Jatim, Senin (4/3/2024) siang. 

Kemudian, pada kesempatan wawancara selanjutnya, Imam memberikan penjelasan mengenai temuan tersebut.

Hal tersebut disampaikannya setelah meninjau kondisi ledakan di markas brimob tersebut, pada Senin sore, setelah pulang dari agenda acara Anev di Banyuwangi. 

Imam kemudian menjelaskan, gudang penyimpanan handak yang dimaksudkannya 'tidak proporsional' itu, karena ternyata kondisi bangunan gudang tersebut merupakan modifikasi; penambahan bangunan dari bangunan lama di dalam markas. 

Pasalnya, ternyata bangunan gudang handak tersebut dibangun berdempetan dengan bangunan berusia 73 tahun karena diketahui dibangun sejak tahun 1951 silam. 

"(Ruangan penyimpanan) tidak proper, artinya begini, ruangan bangunan gudang penyimpanan bahan peledak ini dibangun, atau ternyata rumah yang dibangun tahun 1951," ujarnya, saat ditemui awak media di pintu gerbang sisi timur Markas Detasemen Gegana Satuan Brimob itu. 

Baca juga: Tim Laboratorium Forensik Polda Jatim Bongkar Pemicu Ledakan Berentet di Markas Brimob

"Cukup tua bangunannya. Dan oleh Satbrimob Polda Jatim, khususnya Detasemen Gegana yang membidangi Jibom itu, dibangun lagi di belakangnya untuk gudang penyimpanan. Maksudnya, direnovasi, untuk gudang penyimpanan bahan peledak," tambahnya. 

Oleh karena itu, Imam memastikan, pihaknya bakal membangun gudang penyimpanan barang handak yang lebih bagus dan sesuai dengan standar keamanannya. 

Bahkan, ia juga tak menampik, pihaknya bakal membuat bangunan gudang handak berkualitas tinggi di area yang mungkin terbilang jauh dari permukiman dan aktivitas keseharian warga. 

"InsyaAllah, kita upayakan ada tempat lain yang lebih, jangkauan lebih aman dari pemukiman, kita akan usahakan yang lebih baik," jelasnya. 

Disinggung mengenai standar operasional prosedur (SOP) penyimpanan barang handak. Imam memastikan, pelaksanaan SOP penyimpanan barang handak yang dilakukan oleh 'anak buahnya' di markas tersebut, dianggap sudah sesuai dan benar. 

Namun, ia tak menampik, salah satu penyebab masih munculnya insiden tak terduga; ledakan tersebut, disamping klaim pelaksanaan SOP yang telah berjalan maksimal, karena kondisi gudang yang diakuinya kurang proporsional. 

"InsyaAllah itu sudah kami jalankan SOP-nya. Cuma mungkin. Proporsi gudangnya yang mungkin, harus kita taruh di tempat yang betul-betul aman. Ini kan pemukiman padat," pungkasnya. 

Sementara itu, Komandan Satuan Brimob (Dansatbrimob) Polda Jatim Kombes Pol Suryo Sudarmadi mengatakan, selama kurun waktu sebulan gudang barang bahan peledak tersebut tidak dibuka untuk membiarkan sirkulasi udara berputar di dalam ruangan. 

Sehingga, hal tersebut memicu terjadinya kelembaban yang berlebihan, dan mengakibatkan reaksi senyawa kimiawi, ketika terpapar suhu ruangan di sekitar bangunan gudang yang panas karena matahari. 

Tak pelak, terjadilah ledakan hebat yang memporak-porandakan beberapa bangunan markasnya. 

Selain itu, lanjut Suryo, pihaknya beberapa bulan lalu belum dapat melaksanakan agenda kegiatan pemusnahan atau disposal handak, karena sejumlah anggotanya harus dikerahkan melakukan pengamanan pelaksanaan Pemilu 2024.

Baca juga: Belasan Hunian Warga Banyuwangi Dibangun Lewat Program Rumah Layak Huni

"Dalam waktu 1 bulan ini, gudang itu, tidak dibuka. Nah itu memicu kelembaban tadi, panas. Karena kita fokus pemilu, beberapa hari kemarin. Jadi kegiatan disposal tidak dilaksanakan. Sehingga gudang tersebut dalam keadaan terkunci," kata mantan Dansatbrimob Polda Kalimantan Tengah itu, pada awak media di lokasi. 

Hal senada juga disampaikan oleh Kabid Labfor Polda Jatim Kombes Pol Sodiq Pratomo. Bahwa kondisi gudang yang juga minim akan komponen pendukung untuk sirkulasi udara; ventilasi, juga menjadi salah satu faktor penyebab meningkatnya suhu di dalam ruangan. 

Ditambah lagi, pada momen ledakan terjadi pada pukul 10.00 WIB, kondisi cuaca di area sekitar markas sedang dalam keadaan panas karena terik matahari siang. 

"Gak ada sirkulasi udara itu. Dan ruangannya juga ventilasinya terbatas, karena untuk gudang ya. Sehingga memicu, ya kalau ruangan lama tidak dibuka, kan panas, apalagi jam 10 lagi panas-panas," ujar Sodiq pada awak media di lokasi. 
 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Luhur Pambudi/TribunJatimTimur.com)

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved