Beras Mahal

Wanita Malang Kemas Beras Subsidi Dijual Premium, Raup Keuntunga Puluhan Juta

Caranya dengan membeli beras subsidi dari pemerintah SPHP sebanyak 50 kilogram (Kg) dengan harga Rp 640 ribu hingga Rp 690 ribu

Editor: Haorrahman
TribunJatim-Timur.com/Ipunk
Tersangka EH (37) didampingi Satreskrim Polres Malang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) saat ungkap kasus pengemasan ulang beras Bulog menjadi beras premium di Polres Malang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin (18/3/2024). 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, MALANG - Enik Heriyanti (37) warga Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malangmemperoleh keuntungan jutaan rupiah dari hasil menjual beras Bulog yang dikemas menjadi beras premium.

Hal ini dilakukan oleh Enik ketika melihat mahalnya harga beras di pasaran. Kemudian ia mencari keuntungan dengan cara memanfaatkan beras Bulog dari pemerintah.

Aksi Enik berhasil digagalkan oleh Satreskrim Polres Malang, Jumat (15/3/2024), Toko Beras Rizky Zain milik Enik telah digerebek oleh pihak kepolisian.

"Tim Satgas Pangan Polres Malang melakukan penangkapan terhadap tersangka yang saat itu sedang melakukan aktivitas pengemasan ualng beras Bulog di tokonya. Dari tempat kejadian perkara, kami telah mengamankan pemilik toko beserta kedua karyawannya," ujar Wakapolres Malang Kompol Imam Mustolih.

Imam mengatakan polisi kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan. Berdasarkan pemeriksaan saksi, barang bukti, kemudian dilakukan gelar perkara, maka Enik ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Maciej Gajos Kembali Berperan Bagi Persija, Muncul Permintaan Soal Masa Depan Eks Lechia Gdansk

Ia menjelaskan awal mula Enik menekuni pekerjaan ini yakni dilakukan sejak Oktober 2023 lalu. Pada saat itu, Enik melihat harga beras di pasaran terus naik. Ia lantas membuka toko beras dengan mempekerjakan satu orang karyawan.

"Kemudian Januari 2024, tersangka melihat peluang untuk mendapatkan keuntungan lebih besar. Caranya dengan membeli beras subsidi dari pemerintah yakni beras Bulog program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) sebanyak 50 kilogram (Kg) dengan harga Rp 640 ribu hingga Rp 690 ribu," jelasnya.

Kemudian dibantu oleh karyawannya beras Bulog kemasan 50 kg itu dikemas ke sebuah kantong beras, dengan merek beras premium yang biasa di jual di pasaran. Di antaranya beras merek Raja Lele kemasan 25 kg dan beras merek Ramos Bandung kemasan 5 kg.

Untuk harganya, beras merek Raja Lele ia jual seharga Rp350 ribu per 25 kg, dan beras merek Ramos Bandung dijual seharga Rp70 ribu per 5 kg.

Baca juga: Potensi Ciro Immobile Merapat ke Inter Milan, Kapten Lazio Sempat Kerja Bareng Simone Inzaghi

Enik mengambil keuntungan dari jual beli beras itu per kilogramnya antara Rp 1.000 sampai dengan Rp 2.000. Kemudian per bulannya, Enik mampu meraup keuntungan senilai Rp 8 juta hingga Rp 9 juta.

"Karena perbuatan ini sudah dilakukan sejak 5 bulan yang lalu, maka keuntungan yang diperoleh tersangka kurang lebih sudah mencapai Rp 40 juta," jelasnya.

Imam menambahkan, bahwa motif dari tersangka melakukan hal ini adalah untuk mendapatkan keuntungan yang lebih banyak.

Sementara itu dari hasil penggerebekan, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain, 89 karung beras Bulog kemasan merek Ramos Bandung, 18 karung beras merek Raja Lele, 1,2 ton beras Bulog yang belum dikemas, 320 buah karung kemasan kosong, satu buah alat pres listrik, timbangan digital, alat jahit karung, dan beberap abrang bukti lainnya.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran di Whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Lu'lu'ul Isnainiyah/TribunJatimTimur.com)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved