Pembunuhan di Malang

Korban dan Tersangka Pembunuhan di Wagir Malang Pernah Dipenjara di Lapas Lowokwaru

Kasus pembunuhan dan pencurian yang terjadi di Gunung Katu Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang sama-sama pernah dipenjara di Lapas Lowokwaru

Editor: Sri Wahyunik
Surya Malang / Purwanto
Tersangka pembunuhan teman di Wagir, Malang 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, MALANG - Kasus pembunuhan dan pencurian yang terjadi di Gunung Katu Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang sama-sama pernah dipenjara di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Lowokwaru, Kota Malang.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, kejadian pembunuhan dan pencurian yang menimpa Abdul Aziz Sofii (36) dilakukan oleh temannya sendiri, yakni Pendik Lestari (27).

Menurut Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah, mereka saling mengenal. Karena sebelumnya mereka merupakan mantan narapidana di Lapas Lowokwaru.

"Korban dan tersangka ini sama-sama saling kenal. Kenalnya pada saat mereka menjalani masa hukuman di Lapas Kota Malang," kata Gandha.

Ia menjelaskan, Pendik merupakan residivis kasus pemerasan dan pengancaman yang menjalani hukuman 2 tahun penjara pada 2017 hingga 2019.

Sedangkan, korban juga menjadi residivis atas kasus pencabulan sodomi.

"Mereka ini sama-sama ditahan namun beda blok saat dilapas," tuturnya.

Setelah sama-sama keluar dari lapas, kini mereka masih saling berteman. Hingga akhirnya, korban mengajak tersangka untuk membuang kendi di Gunung Katu pada Rabu (27/3/2024) lalu.

Naas, tersangka justru membunuh korban atas dugaan penolakan hubungan badan sesama jenis yang diajukan oleh korban.

Dalam kejadian ini, korban dengan tersangka sempat bertengkar hingga akhirnya korban meninggal dunia dengan luka bacokan sebanyak 17 kali di bagian leher, tengkuk, dan punggung.

Baca juga: Pemudik Keluhkan Jalan Bergelombang di Situbondo, Arus Lalu Lintas Lancar Hingga H-1 Lebaran


Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Lu'lu'ul Isnainiyah/TribunJatimTimur.com)

 

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved