Berita Madura

Mudik dari Kalimantan Pria di Bangkalan Disambut Polisi

Kepulangannya dari tanah rantau, Kalimantan malah disambut Unit Reskrim Polsek Arosbaya pada H+1 lebaran atau Jumat (12/4/2024).

Editor: Haorrahman
TribunJatim-Timur.com/Ahmad Faisol
Kapolsek Arosbaya, Iptu Sys Eko Purnomo bersama Kanit Reskrim Aiptu Nurul Trisdiyanto menggali keterangan dari pelaku pencurian perahu kayu, MR (32), warga Desa Lajing yang dibekuk H+2 Idul Fitri setelah sempat kabur ke Kalimanta 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, BANGKALAN – Mudik Hari Raya Idul Fitri 2024 akan menjadi momen tak terlupakan bagi pria berinisial MR (32), warga Desa Lajing, Kecamatan Arosbaya. Ia tidak menyangka, kepulangannya dari tanah rantau, Kalimantan malah disambut Unit Reskrim Polsek Arosbaya pada H+1 lebaran atau Jumat (12/4/2024).

MR dalam tiga bulan terakhir menjadi buronan Kanit Reskrim Polsek Arosbaya, Aiptu Nurul Trisdiyanto atas perkara pencurian sebuah perahu kayu pada 20 Oktober 2023. Sadar menjadi target polisi, MR memilih kabur ke Kalimantan dengan menumpangi kapal laut.

“Pelaku pencurian atas nama MR ini mengambil perahu kayu dari Sungai Pocogan, Desa Lajing dan membawa ke wilayah lain di Kecamatan Klampis. Setelah itu, pelaku kabur ke Kalimantan dan baru pulang saat lebaran kemarin,” ungkap Kapolsek Arosbaya, Iptu Sys Eko Purnomo, Selasa (16/4/2024).

Baca juga: Santer Diisukan Maju Pilkada Lumajang, Sam Setiawan: Saya Belum Memutuskan

Sebelumnya, Nurul bersama personelnya sempat mengejar MR hingga ke pelabuhan di kawasan Perak, Surabaya. Pemeriksaan di seluruh dek kapal hingga mengecek manifest penumpang tujuan Kalimantan dilakukan, namun keberadaan MR kala itu tidak ditemukan.

Sys Eko menjelaskan, pengejaran terhadap MR dilakukan setelah pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan termasuk mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. Hasilnya, terduga pelaku pencurian perahu kayu itu mengerucut ke sosok MR.

Baca juga: Halal Bihalal Bersama Difabel, Ipuk Perkuat Berbagai Program Pro Difabel

“Setalah mendapatkan pengaduan, kami langsung mendalami dan berupaya mencari namun terduga kabur ke Kalimantan. Saat lebaran kemarin dia pulang kampun untuk mudik lebaran. Saat itulah pelaku kami tangkap,” jelas Sys Eko.

Kasus pencurian perahu kayu itu berawal, lanjutnya, ketika MR melalui media sosial facebook mengetahui bahwa ada seseorang ingin menjual perahu. Pelaku kemudian tergerak untuk mengambil perahu lain dan menjualnya dengan kesepakatan tukar tambah.

“Pelaku mendapat hasil dari penjualan itu,” tambah mantan Kanit Laka Lantas Polres Bangkalan itu.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Ahmad Faisol/TribunJatimTimur.com)

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved