Berita Pasuruan
Menyamar jadi Jaksa, Guru Honorer Asal Surabaya Tipu Warga Bisa Loloskan CPNS Kejagung
Jaksa gadungan ini mengaku bisa membantu siapapun yang mau lolos CPNS di Kejaksaan Agung tanpa syarat.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Pasuruan - Dicky Firman Rizard (DFR), warga Surabaya akhirnya harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Menyamar sebagai seorang jaksa, pria berusia 29 tahun ini justru harus berurusan dengan jaksa sungguhan.
Dicky mengaku sebagai jaksa yang berdinas di Kejaksaan Surabaya. Jaksa gadungan ini mengaku bisa membantu siapapun yang mau lolos CPNS di Kejaksaan Agung tanpa syarat.
Selanjutnya, Dikcy meminta sejumlah uang ke korbannya sebagai imbalannya. Bahkan, aksi tipu-tipunya ini sudah memakan korban. Ada beberapa pihak yang mengaku sudah ditipu dan keluar uang. Nominalnya beragam.
Baca juga: Difasilitasi Kemenkeu, Jagoan Banyuwangi jadi Pilot Project Pengembangan UMKM Nasional
Ada yang setor Rp 3 juta, dan ada yang setor sampai Rp 28 juta. Aksi tipu-tipunya ini jelas merugikan. Hingga akhirnya tipu muslihatnya ini didengar oleh jaksa yang berdinas di Kejaksaan Bangil Kabupaten Pasuruan.
Jaksa yang geram karena profesinya dicatut untuk kegiatan penipuan langsung mencari informasi keberadaan pelaku. Diketahui, pelaku ini sedang menginap di salah satu wisma di Prigen.
Di kawasan wisata itu, pelaku sedang menebar virus palsunya yang mengaku bisa membantu meloloskan CPNS Kejaksaan Agung. Beberapa orang pun sempat tergiur. Untungnya belum ada korban di Prigen.
Pelaku ditangkap di sebuah rumah makan di Pandaan, Senin (22/4/2024). Saat itu jaksa datang bersama anggota polisi dari Polsek Pandaan. Saat diamankan yang bersangkutan tidak melakukan perlawanan.
Baca juga: Gempa 5,1 Magnitudo di Pacitan Terasa Hingga Ponorogo
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan Agung Tri Radityo mengatakan, jaksa gadungan itu sebenarnya seorang guru honorer yang aktif mengajar di salah satu sekolah swasta di Surabaya.
Agung menyayangkan masih saja ada orang yang memanfaatkan profesi jaksa untuk melakukan penipuan. Ia meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap aksi penipuan dengan modus seperti ini.
"Kalau menemukan hal - hal yang mencurigakan seperti ini lagi, jangan ragu untuk menghubungi kami. Kasus ini sudah kami serahkan ke kepolisian yang memiliki kewenangan untuk penyidikan," katanya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Galih Lintartika/TribunJatimTimur.com)
Ruang Rawat Inap Baru RSUD Grati Pasuruan Bertambah, Tingkatkan Kapasitas Layanan Kesehatan |
![]() |
---|
Konkurs Nasional Burung Perkutut Meriahkan Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke-1096 |
![]() |
---|
PKB Pasuruan Gelar Dialog Aspirasi Publik, Jaring Aspirasi Berbagai Persoalan |
![]() |
---|
Kontingen Pramuka Pasuruan Siap Berlaga di Giat Prestasi Daerah Jawa Timur 2025 |
![]() |
---|
Pemkab Pasuruan Tertibkan Aset Pendidikan, Inventarisasi Tanah dan Bangunan Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.