Pilkada Jember

TKI Mau Daftar Calon Bupati Jember, PKB Mudahkan Pendaftaran di Pilkada 2024

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) membuka pendaftaran untuk bakal calon bupati (Cabup) dan wakil bupati (Wabup) Jember di Pilkada 2024

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Imam Nawawi
Ketua DPC PKB Jember Ayub Junaidi (tengah) memaparkan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Jember 2024. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) membuka pendaftaran untuk bakal calon bupati (Cabup) dan wakil bupati (Wabup) Jember di Pilkada 2024, Senin (22/4/2024).

Proses pendaftaran calon kepala daerah Kabupaten Jember 2024 ini, terbuka untuk umum dan bisa dilakukan secara online di laman www.Sicakada.PKB.Id.

Ketua DPC PKB Jember Ayub Junaidi mengatakan, kegiatan itu untuk persiapan dalam penjaringan kandidat pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Menurutnya, PKB sengaja membuka pendaftaran secara online terhadap bakal Cabup dan Cawabup Jember 2024, untuk memberikan kesempatan bagi semua orang yang ingin membangun Kabupaten Jember lima tahun ke depan.

"Misalnya ada warga Jember yang ada di Papua, punya kepedulian untuk membangun kota kelahirannya, bisa daftar dengan mengakses Sicakada," ujarnya.

Selain itu, kata Ayub, dengan platform digital tersebut juga memudahkan warga Jember di luar negeri, yang tertarik mendaftar,  tanpa harus datang ke sekretariat partai.

"Seperti warga Jember yang jadi TKI atau TKW, yang peduli untuk membangun Jember, bisa mendaftar di laman Sicakada. Tidak perlu wira-wiri ke DPC PKB Jember," katanya.

Namun meskipun telah mendaftar ke laman digital, lanjutnya, para pendaftar tetap harus datang ke Kantor DPC PKB Jember untuk mengambil surat pengantar, sebelum menjalani uji kelayakan dan kepatutan oleh DPP.

"Setelah proses administrasi dinyatakan layak, nanti calon mengambil surat rekomendasi di DPC PKB Jember, yang nantinya surat itu untuk fit and proper test ke DPP," jelasnya. 


Ayub menegaskan siapapun boleh mendaftar sebagai bakal Cabup dan Cawabup Jember PKB. Baik itu kader partai, atau di luar kepartaian.

"Siapapun asal masih warga Negara Indonesia dan tentunya sesuai aturan yang ada. Perlu diketahui pendaftaran ini bukan hanya untuk kader partai mau pun warga NU saja, tapi untuk semua," tuturnya. 

Meski demikian, kata Ayub, PKB tetap melakukan komunikasi dengan partai lain, untuk ancang-ancang koalisi Pilkada Jember pada November 2024. Sebab hanya dapat 8 kursi di DPRD pada Pileg 2024.

"Kami tidak bisa mengusung sendiri jadi harus berkoalisi, dan kami juga sudah berkomunikasi dengan PDIP, Nasdem dan PKS dan tidak menutup kemungkinan dengan yang lain juga," jlentrehnya. 

Sekadar informasi, pendaftaran bakal Cabup dan Cawabup Jember PKB dimulai 22 April 2024 hingga 20 Mei 2024 saat jam kerja.

Sebelumnya, DPC PDI Perjuangan Jember membuka pendaftaran bakal Cabup dan Cawabup 2024 pada 20 April 2024.

Baca juga: Diusulkan Partai Golkar Jadi Bacabup Banyuwangi, Sekjen Projo: Saya di Jakarta Saja

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved