Berita Viral

Pria di Makassar Bakar Rumah Mertua, Pelaku Disebut Kabur Usai Viral, Baru Keluar dari Penjara

Viral di media sosial aksi pria di Makassar bakar rumah mertua. Usai aksi bakar rumah mertua viral, pelaku langsung kabur.

Editor: Luky Setiyawan
istimewa
Viral di media sosial aksi pria di Makassar bakar rumah mertua. Usai aksi bakar rumah mertua viral, pelaku langsung kabur. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM - Viral di media sosial aksi pria di Makassar bakar rumah mertua.

Usai aksi bakar rumah mertua viral, pelaku langsung kabur.

Aksi pria di Makassar bakar rumah mertua itu viral usai terekam kamera.

Rekaman itu lantas beredar di sejumlah media sosial.

Baca juga: VIRAL Kasus Bea Cukai Tahan Alat untuk Siswa SLB, Minta Pajak Rp 116 Juta, Menkeu Buka Suara

Baca juga: Demi Nikahkan Warga, Penghulu Asal Lumajang Rela Terjang Banjir Lahar Dingin Semeru, Kisahnya Viral

Dalam video berdurasi 1 menit 30 detik itu, pria tersebut terlihat datang dengan mengenakna jaket dan helm.

Kemudian ia menyiramkan sebotol bensin tepat di depan rumah mertuanya.

Sambil jongkok, ia tampak menyalakan korek api.

Tak lama kemudian terlihat api cukup besar menyala dan membakar bagian depan rumah mertuanya itu.

Setelah membakar, pria itu langsung kabur melarikan diri.

Beruntung api tidak membakar seluruh isi rumah, terlihat hanya meja berukuran 1 meter yang hangus dilalap api.

Adapun peristiwa itu terjadi di Jalan Satanganga, Lorong 131, Kecamatan Bontoala, Makassar pada Jumat (26/4/2024) sekitar pukul 02.00 Wita.

Kapolsek Bontoala, Kompol Muhammad Idris membenarkan perihal peristiwa pembakaran rumah tersebut.

Idris menernagkan rumah yang dibakar adalah milik mertua dari elaku.

"Mertuanya selaku pemilik rumah sudah melapor. Kemarin dia tidak melapor tapi kami arahkan karena sudah dapat (bukti rekaman) CCTV," kata Idris kepada awak media, Sabtu (27/4/2024), dikutip TribunJabar.id dari Kompas.com.

Setelah menerima laporan, Idris mengaku langsung bergerak mengejar pelaku, namun belum berhasil ditangkap karena pelaku langsung kabur.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved