May Day

20 Ribu Buruh Bakal Kepung Kantor Gubernur Jatim, Meski Lengser Tetap Tagih Janji Khofifah

20 ribu orang buruh dari berbagai daerah bakal melakukan demontrasi memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) di Kantor Gubernur Jatim hari ini

Editor: Sri Wahyunik
TribunJatim.com/Luhur Pambudi
Wakil Ketua FSPMI Jatim Nurudin Hidayat saat menggelar aksi demo berada di Surabaya 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SURABAYA - Sejumlah 20 ribu orang buruh dari berbagai daerah bakal melakukan demontrasi memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) dipusatkan di Kantor Gubernur Jawa Timur, Jalan Pahlawan 110, Surabaya, Rabu (1/5/2024). 

Puluhan ribu orang massa buruh tersebut merupakan gabungan dari berbagai macam elemen serikat buruh, dari Ring 1 Jawa Timur (Kota Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Pasuruan dan Mojokerto). 

Yakni, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jatim bersama aliansi gabungan serikat pekerja serikat buruh yang tergabung dalam Gerakan Serikat Pekerja (GASPER) Jatim dan Gerakan Rakyat (GERAK) Jatim. 

Selain dari daerah Ring 1 tersebut beberapa serikat pekerja serikat buruh di Kabupaten/Kota juga turut mengirimkan perwakilannya untuk mengikuti kegiatan aksi demonstrasi di Kota Pahlawan, diantaranya dari Lamongan, Tuban, Jombang, Malang, Probolinggo, Jember, Lumajang, dan Banyuwangi.

Seluruh massa aksi akan berkumpul terlebih hadulu di titik kumpul utama yang berada di Cito Mall, Jalan Frontage A. Yani, Surabaya sekitar pukul 12.00 WIB.

Kemudian pukul 13.00 WIB bergerak bersama menuju ke Kantor Gubernur Jawa Timur. Diperkirakan seluruh massa aksi memasuki Jl. Pahlawan (depan Kantor Gubernur) pada pukul 14.00 WIB.

Adapun rute jalan yang dilewati massa aksi meliputi Jalan Ahamad Yani - Jalan Darmo – Jalan Basuki Rahamat – Jalan Rmbong Malang – Jalan Baluran – Jalan Bubutan – Jalan Kebon Rojo – Jalan Pahlawan. 

"Kami menghimbau kepada masyarakat khsususnya pengendara pengguna jalan umum agar menghindari jalan-jalan tersebut pada hari Rabu tanggal 1 Mei 2024 depan," ujar Wakil Sekretaris DPW FSPMI Jatim Nuruddin Hidayat, Selasa (30/4/2024). 

Nuruddin menerangkan, terdapat dua aspek tuntutan penting yang akan disuarakan pada Aksi May Day 2024, besok. 

Soal Ketenagakerjaan

1) Cabut UU (Omnibus Law) No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU.

2) Tolak Upah Murah

Sudah tiga tahun terakhir kenaikan upah minimum buruh di Jatim nilainya lebih rendah dari inflasi dan pertumbuhan ekonomi. 

Meski ada kenaikan upah secara angka, namun kenaikan tersebut tidak berdampat terhadap peningkatan kesejahteraan buruh, yang ada upah buruh malah tergerus inflasi. 

Selain itu pertumbuhan ekonomi di Jatim yang selalu dibangga-banggakan Gubernur tidak turut dirasakan manfaatnya oleh buruh di Jatim. 

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved