Pilkada Jember

Tokoh Ponpes Talangsari Bersama Pensiun ASN Pemkab Jember Maju di Pilkada 2024 Jalur Perseorangan

Komisi Pemilihan Umum Jember menerima pendaftaran pasangan M Jaddin Wajads alias Gus Jaddin, dan Arismaya Parahita lewat jalur perseorangan Pilkada

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Imam Nawawi
Gus Jaddin (paling kanan) saat daftar di KPU Jember untuk maju di Pilkada 2024 jalur independen 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember menerima pendaftaran pasangan M Jaddin Wajads alias Gus Jaddin, dan Arismaya Parahita untuk maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dari jalur perseorangan.

Gus Jaddin diketahui tokoh di Pondok Pesantren Talangsari Jember, maju sebagai bakal calon bupati (Cabup) 2024. Sedangkan, bakal calon wakil bupati Arismaya Parahita dikenal sebagai pensiunan PNS Pemkab Jember. Dia pernah menjabat sejumlah kepala OPD, di antaranya kepala Dinas Koperasi dan UMKM Pemkab Jember.

Komisioner KPU Jember Divisi Teknis Penyelenggaraan Achmad Susanto mengatakan, baru satu pasangan calon (Paslon) Pilkada 2024 dari jalur perseorangan yang mendaftar ke KPU Jember. Pasangan itu mendaftar pada Minggu (12/5/2024), sekitar Pukul 23.31 WIB, alias hampir tengah malam.

"Hampir mendekati batas akhir, namun kami telah menerima bakal calon dari perseorangan atas nama Gus Jaddin dan Arismaya, wakilnya," ujarnya, Senin (13/5/2024).

Menurutnya, Paslon jalur independen mendaftar di KPU Jember, dengan membawa dokumen informasi calon (Silon) mencapai 142.458 pendukung.

"Pendukung tersebut tersebar di 31 kecamatan, artinya mengambil penuh sebaran di Kabupaten Jember," kata pria yang akrab disapa Santo ini.

Santo mengatakan, secara prosedur dan tahapan sudah sesuai. Sebab mereka menyerahkan formulir model B sebagai calon bupati dan wakil bupati secara perseorangan.

"Berikutnya, kami akan memproses dengan menyerahkan tanda terima dari calon tersebut. Selanjutnya kami akan lakukan verifikasi administrasi dahulu, sesuai jumlah dukungannya sebanyak 142.458 di 31 kecamatan tersebut. Sebelum dilakukan verifikasi faktual," katanya.

Sebatas informasi, KPU Jember membuka pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati dalam Pilkada 2024, melalui jalur perseorangan pada 8-12 Mei 2024.

Penyelenggara Pemilu itu, mensyaratkan kepada kandidat yang ingin maju di Pilkada Jember 2024 jalur independen, minimal memiliki 128.195 dukungan atau 6,5 persen dari daftar jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sejumlah 1.972.216.

Dukungan calon pasangan kepala daerah tersebut, minimal harus tersebar di 16 kecamatan dari total 31 kecamatan di Jember.

Baca juga: Berikut Nama Tujuh Kandidat Pemburu Rekom Partai NasDem di Pilkada Jember

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved