Berita Jember

Wakil Bupati Gus Firjaun Akui Banyak ASN Pemkab Jember Ajukan Gugatan Cerai

Wabup Jember menyebut banyak ASN Pemkab Jember yang mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama setempat

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatim-Timur.com/Imam Nawawi
Wakil Bupati Jember Muhammad Balya Firjaun Barlaman 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Wakil Bupati Jember Muhammad Balya Firjaun Barlaman alias Gus Firjaun mengeluh jumlah Aparatur Sipil Negera (ASN) Pemkab Jember yang mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama (PA) cukup meningkatkan pada Tahun 2023.

Hal tersebut diucapkan usai membuka sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) permohonan dispensasi kawin kepada pejabat Kantor Urusan Agama (KUA) se- Kabupaten Jember.

Menurutnya, hal itu merupakan persoalan yang sedang dihadapi oleh Pemkab Jember secara kelembagaan. Sebab tingginya ASN yang mengajukan gugatan cerai, bisa menimbulkan banyak tanda tanya dari publik.

"Jumlahnya banyak juga, ini merupakan suatu persoalan yang kami di Pemkab Jember, adanya pejabat Pemkab dengan mengajukan perceraian. Tetapi itu kembali pada masing-masing (ASN)," katanya, Kamis (16/5/2024).

Gus Firjaun menilai, hal tersebut bukan disebabkan faktor status jabatan dan pangkat masing-masing ASN. Dia beranggapan, mereka tidak bersyukur dengan pasangan yang telah dinikahi.

"Karena kurang bersyukur, dulu masih melarat masih bisa aman dan rukun. Begitu kaya, banyak tingkah," paparnya.

Namun, Gus Firjaun mengaku belum menghitung total ASN Pemkab Jember yang telah mengajukan cerai. Tetapi memang trennya meningkat.

"Saya belum sempat hitung, tetapi jumlahnya tahun kemarin memang tinggi. Kami berharap ini bisa lebih diperketat-lah," jlentrehnya.

Baca juga: Korban Ledakan Balon Udara Tanpa Awak Meninggal Dunia, Pekan Depan Wisuda Kelulusan SMP


Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved