Tolak Revisi UU Penyiaran

Akademisi Unmuh Jember Sebut Revisi UU Penyiaran Reaksi Penguasa Membatasi Aktivitas Jurnalisme

Akademisi Unmuh Jember menilai revisi UU Penyiaran sebagai reaksi penguasa untuk Membatasi Aktivitas jurnalisme di Indonesia

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Humas Unmuh Jember
Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Jember Suyono SH., M.I.Kom 

"Sementara, sejumlah pakar media, dan lembaga media, termasuk Dewan Pers mengaku tidak pernah dilibatkan dalam proses pembahasan draf revisi UU Penyiaran. Baik dalam proses dengar pendapat, maupun proses pembahasan lainnya," paparnya.

Baca juga: Polisi Tetapkan 14 Tersangka Kasus Balon Udara Tanpa Awak Membawa Mercon Meledak di Ponorogo


Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved