Tolak Revisi UU Penyiaran
Akademisi Unmuh Jember Sebut Revisi UU Penyiaran Reaksi Penguasa Membatasi Aktivitas Jurnalisme
Akademisi Unmuh Jember menilai revisi UU Penyiaran sebagai reaksi penguasa untuk Membatasi Aktivitas jurnalisme di Indonesia
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Humas Unmuh Jember
Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Jember Suyono SH., M.I.Kom
"Sementara, sejumlah pakar media, dan lembaga media, termasuk Dewan Pers mengaku tidak pernah dilibatkan dalam proses pembahasan draf revisi UU Penyiaran. Baik dalam proses dengar pendapat, maupun proses pembahasan lainnya," paparnya.
Baca juga: Polisi Tetapkan 14 Tersangka Kasus Balon Udara Tanpa Awak Membawa Mercon Meledak di Ponorogo
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.