Kecelakaan Study Tour Sekolah

Kecelakaan Study Tour Sekolah, Kapolda Jatim akan Kumpulkan Perusahaan Angkutan Bus

Instruksi tersebut disampaikannya, menyusul adanya kecelakaan bus study tour SMP PGRI 1 Wonosari Malang, yang terlibat kecelakaan.

Editor: Haorrahman
TribunJatim-Timur.com/Istimewa
Anggota PJR Polda Jatim melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan bus rombongan Studi Tur SMP PGRI 1 Wonosari Malang 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Surabaya - Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto memerintah Anggota Ditlantas Polda Jatim untuk mengumpulkan para bos Perusahaan Otobus (PO), dalam waktu dekat.

Instruksi tersebut disampaikannya, menyusul adanya kecelakaan bus study tour SMP PGRI 1 Wonosari Malang, yang terlibat kecelakaan hingga menyebabkan dua orang tewas.

Kecelakaan bus rombongan berpenumpang sekitar 33 orang itu, berlokasi di Tol Jombang-Mojokerto, KM 695.400 jalur A, pukul 23.45 WIB, Selasa (21/5/2024).

"Dicek betul, kemudian diajak bicara SOP kita refresh kembali. Kalau bus sudah gak layak sebaiknya di-grounded. Mudah-mudahan kalau itu bisa disepakati angka kecelakaan bisa kita tekan seminimal mungkin," ujarnya, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (22/5/2024).

Baca juga: Potensi 2 Bintang Barito Putera Merapat ke Persija, Telah Umbar Kode untuk Macan Kemayoran

Terkait kecelakaan tersebut, Imam telah menginstruksikan Unit Laka Satlantas Polres Jombang yang menangani kasus kecelakaan tersebut, untuk menindak tegas pihak yang bertanggung jawab atas terjadinya kecelakaan.

"Kita cek kita akan tangani kalau supirnya ada kelalaian akan kita proses tegas," ujar mantan Kapolres Gresik itu.

Bahkan dalam hasil perkembangan penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut, apabila ditemukan adanya unsur kelalaian yang turut dilakukan pihak pemilik atau perusahaan bus bakal memberikan sanksi tegas.

Baca juga: Sinyal Adu Sikut Persib Bandung dan Semen Padang, Sosok Bintang Persikabo 1973 Jadi Aktornya

"Kami tindak tegas kalau perlu termasuk pemiliknya kami diskusi dengan otoritas terkait, dishub, provinsi kalau perlu sanksi administrasi," katanya.

Tak lupa, Imam juga mengimbau kepada perusahaan pengelola bus untuk turut juga menekankan potensi angka kecelakaan.

Salah satunya, yakni dengan memastikan kelayakan kondisi kendaraan bus dengan cara melakukan pemeriksaan ramp check secara berkala.

Tak terkecuali kriteria standar secara fisik dan psikis terhadap sopir atau kru bus yang ditugaskan mengawaki armada bus perusahaan untuk masyarakat.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran di Whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Luhur Pambudi/TribunJatimTimur.com)

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved