Berita Situbondo

Warga Hilang Saat Merumput di TN Baluran Ditemukan Temukan Tewas Tertimpa Pohon

Buruh tani yang diketahui hilang di TN Baluran Situbondo, akhirnya ditemukan tewas dan dievakuasi oleh Tim SAR

Penulis: Izi Hartono | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Izi Hartono
Jasad warga yang ditemukan tewas di TN Baluran dievakuasi oleh tim SAR gabungan 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SITUBONDO - Setelah tiga hari proses pencarian oleh tim SAR gabungan, buruh tani asal Dusun Curah Temu, Desa Sumber Anyar, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, akhirnya ditemukan tewas, Selasa (28/5/2024) sore.

Buruh tani bernama Misnayu itu ditemukan tak bernyawa di kawasan sarang tawon gung di sekitar tanaman Bakau TN Baluran, Situbondo.

Pria berusia 68 tahun ini ditemukan dalam kondisi membusuk pertama kali oleh Surya Jendra Kusuman yang tidak lain kerabatnya korban sendiri.

Koordinator Pusdalop BPBD Situbondo, Puriyono membenarkan ditemukannya  warga yang hilang di kawasan TN Baluran tersebut.

"Iya warga itu sudah ditemukan, tapi sudah kondisi meninggal dunia," ujarnya.

Menurutnya, warga itu ditemukan sekitar Pukul 14.00 WIB oleh warga yang ikut melakukan proses pencarian bersama tim SAR gabungan.

"Waktu itu warga mengira bau amis atau bau busuk itu berasal dari bangkai binatang, namun setelah dicari ternyata mayat tertimpa pohon," katanya.

Untuk mengeluarkan jasad Misnayu, kata Ipung, petugas bersama warga memotong pohon yang menimpa tubuh Misnayu itu dengan menggunakan mesin senso.

"Setelah itu warga itu dievakuasi ke ambulan dan membawanya ke RSU Asembagus," tukasnya.

Usai dilakukan pemeriksaa, akhirnya jasad warga itu diserahkan kepada keluarganya untuk dimakamkan,

"Jasad warga sudah dimakamkan oleh keluarganya," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Seorang buruh tani asal Dusun Curah Temu, Desa Sumberejo, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, dikabarkan hilang atau tidak pulang ke rumahnya.

Warga bernama Misnayu, ini hilang pada saat mencari rumput dikawasan Taman Nasional Baluran, Situbondo, sejak Sabtu (25/5/2024).

Baca juga: Hakim MA Potong Enam Tahun Hukuman Pengasuh Ponpes di Jember, Kasus Pidana Kekerasan Seksual

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved