Pilwali Pasuruan
Mantan Ketua KPU Pasuruan, Gus Hamid Daftar Wakil Walikota di Penjaringan Internal PDI Perjungan
Abdul Hamid Majid mendaftarkan diri dalam penjaringan internal Pilwali Kota Pasuruan 2024, DPC PDI Perjuangan Kota Pasuruan, Kamis (30/5/2024).
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Pasuruan - Mantan Ketua KPU Kota Pasuruan periode 2004-2014, Abdul Hamid Majid mendaftarkan diri dalam penjaringan internal Pilwali Kota Pasuruan 2024, DPC PDI Perjuangan Kota Pasuruan, Kamis (30/5/2024).
Gus Hamid, sapaan akrabnya mengatakan, setelah mendapatkan doa dan restu dari ibundanya, ia memberanikan diri untuk mengikuti kontestasi Pilwali Kota Pasuruan. Tahap awal ia mendaftar melalui PDI Perjuangan.
"Setelah mendapatkan banyak dukungan dan dorongan untuk maju dalam Pilwali, saya datang ke ibu saya, karena bagi saya itu yang penting. Saya izin dan pamit ke ibu, allhamdulillah beliau mengizinkan, dan saya langsung berikhtiar," katanya.
Baca juga: Calon Bupati Jember Dinilai Jadikan Pembangunan Tol Hanya Janji
Dia mengaku siap mendaftar ke partai politik (parpol) yang membuka penjaringan. Untuk tahap awal, ia mendaftar ke PDI Perjuangan. Ia mengaku, jika nanti ada partai politik lain yang membuka pendaftaran juga akan mendaftar.
"Ya berikhtiar untuk bisa mendapatkan rekom dari parpol sebagai syarat untuk maju dalam Pilwali Pasuruan. Hari ini, saya mendaftar penjaringan internal PDI sebagai bakal calon wakil walikota," terang Gus Hamid.
Baca juga: Pria di Surabaya Suka Mengintip dan Rekam Celana Dalam Belasan Ibu-ibu di Rumah Susun
Menurutnya, alasan kuat yang akhirnya membuatnya ingin ikut kontestasi Pilwali Kota Pasuruan adalah mengabdi untuk masyarakat Kota Pasuruan.
Ia ingin berkontribusi untuk membenahi dan membangun kota yang menjadi tempat tinggal ini.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran di Whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Galih Lintartika/TribunJatimTimur.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.