Polwan Bakar Suami
Anak-anak Polwan yang Bakar Suami Harus Tetap Mendapat Pendampingan Ibu
Briptu FN memiliki tiga orang anak, yang pertama berusia dua tahun dan dua balita berusia empat bulan.
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Surabaya- Polwan Briptu Fadhilatun Nikmah (FN) saat ini sedang menjalani proses hukum setelah membakar suaminya Briptu Rian Dwi Wicaksono hingga meninggal dalam perawatan medis di ICU RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, Minggu (9/6/2024) siang.
Selain aktif sebagai anggota Polisi Polres Mojokerto Kota, Briptu FN memiliki tiga orang anak, yang pertama berusia dua tahun dan dua balita berusia empat bulan.
Karolin Rista SPsi MPsi Psikolog, dosen Psikologi Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya mengungkapkan ketiga anak pelaku saat ini di dalam tahapan yang sangat membutuhkan perhatian orang tua.
Baca juga: Haji 2024, Terbanyak dalam Kuota dan Tertinggi Serapannya
"Ketiganya masih sangat erat dengan peran Ibu karena dua anak lainnya masih terikat dengan ASI. Dalam tahapan perkembangan kita menyebutnya fase oral, fase oral ini tidak hanya berbicara mengenai kebutuhan gizi pada ASI. Tetapi ada kebutuhan-kebutuhan psikis lain,"tegasnya.
Mungkin karena keadaan anak-anak ini dikatakan Olin, sapaan akrabnya, anak-anak ini bisa mengkonsumsi susu formula. Tetapi kebutuhan mereka akan bonding (ikatan) dengan orang tua khususnya ibu sangat dibutuhkan.
Selain itu, untuk anak pertama yang masih berusia dua tahun juga membutuhkan bimbingan ibunya untuk bersiap memulai fase toilet training.
"Fase ini anak mulai bersiap untuk mengerti bahwa bukan hanya penggunaan toilet tapi di mana saya harus boleh mengeluarkan anggota tubuh saya di mana saya harus menjaga tubuh saya. Pada tahapan ini sebenarnya sangat diperlukan bimbingan arahan dari orang tua,"lanjutnya.
Baca juga: Rumahnya Diteror Orang Tak Dikenal, Warga Lumajang Ini Langsung Berasumsi Terkait Pilkada
Ia mengapresiasi pihak kepolisian tetap memberikan kebijakan pada pelaku untuk memenuhi hak anak-anaknya yang masih membutuhkan ibunya.
"Saya rasa pasti teman-teman kepolisian sudah langsung melakukan itu dan dia (pelaku) butuh di support kalau memang dia mulai menyesali situasi ini," ujarnya.
Dukungan ini perlu diberikan karena kemungkinan pelaku akan menyadari bahwa yang telah terjadi adalah ketidakmampuannya dalam mengelola emosi yang terlalu berat.
"Maka perlu diyakinkan bahwa ia masih tetap menjadi seorang ibu dengan segala keterbatasannya. Ini jadi pembelajaran buat kita semua bahwa memiliki sebuah status dalam kehidupan itu erat hubungannya dengan tuntutan yang harus dipenuhi sehingga ini tidak hanya bicara terkait dengan tuntutan sosial kapan punya anak," lanjutnya.
Baca juga: Cemarkan Pengasuh Ponpes Sukorejo Situbondo, Iksass Laporkan Pemilik Akun Snack Video
Menurut Olin, kesiapan memiliki anak harus dengan penuh kesadaran dan kesiapan mental baik dari ibu maupun ayah karena akhir-akhir ini banyak kasus wanita yang akhirnya harus menghidupi dirinya sendiri padahal memiliki suami.
Hal ini menunjukkan masih ada suami yang tidak menyadari penuh akan fungsi dan tanggung jawabnya sebagai suami maupun sebagai ayah hingga Indonesia disebut sebagai negara dengan kekurangan atau kehilangan figur Ayah.
(Sulvi Sofiana/TribunJatimTimur.com)
Divonis 4 Tahun, Polwan Bakar Suami di Mojokerto Bakal Jalani Sidang Etik Polri |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Polwan Bakar Suami di Mojokerto Divonis 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kasus Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Briptu Dila Menangis Dituntut 4 Tahun |
![]() |
---|
Cegah Judi Online di Kalangan Polisi, Polres Jombang Razia Handphone Seluruh Personel |
![]() |
---|
Polres Jombang Doa Bersama Mengenang Briptu Rian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.