Operasi Sikat Semeru 2024

Operasi Sikat Semeru 2024, Polisi Amankan 70 Maling dan Pengguna Senjata Api Ilegal di Jember

Jajaran Satreskrim Polres Jember mengamankan 70 maling yang terjaring saat Operasi Sikat Semeru 2024

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Imam Nawawi
Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi saat rilis Operasi Sikat Semeru 2024 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Jajaran Satreskrim Polres Jember mengamankan 70 maling yang terjaring saat Operasi Sikat Semeru 2024.

Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengungkapkan puluhan pencuri ini, merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan pemberatan, serta pelaku pencurian dengan kekerasan. 

"Dan sebagian dari mereka terbukti menyalahgunakan senjata api, senjata tajam, dan bahan peledak,"ujarnya, Senin (17/6/2024).

Menurutnya, puluhan maling ini diamankan saat Operasi Sikat Semeru selama 11 hari, terhitung sejak 3 Juni 2024 hingga 13 Juni 2024 dengan tujuan untuk menurunkan tren gangguan Kamtibmas khususnya pencurian dengan pemebratan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.

"Dari pelaksanaan operasi sikat, Polres Jember berhasil melakukan ungkap kasus sebanyak 100 laporan polisi dengan jumlah tersangka sebanyak 10 orang TO (target operasi) dan 60 orang (non TO)," kata Bayu.

Bayu mengungkapkan, kasus curat sebanyak 24 perkara dengan total tersangka yang diamankan sebanyak 18 orang. Sementara kasus curas, terdapat satu kasus dengan total tersangka 2 orang.

"Kasus curanmor sebanyak 50 perkara dengan total tersangka yang diamankan sebanyak 10 orang. Kasus penyalahgunaan senpi, sajam dan handak sebanyak 6 perkara, dengan total tersangka yang diamankan sebanyak 10 orang," paparnya.

Hasil operasi tersebut, Banyu mengaku juga telah menyita beberapa barang bukti dari tangan pelaku. Di antaranya, satu unit Sepeda Motor Honda Astrea Grand dan Vario wama hitam.

"Satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z wama perak, sepeda motor honda beat warna biru dan sepeda motor Yamaha Aerox merah," ulasnya.

Barang bukti lain yang juga disita, lanjut Bayu, terdapat satu Unit mobil Carry, satu buah Mobil Isuzu serta sembilan buah sajam jenis celurit, pisau dan golok. Juga ada uang tunai, kompor gas, juga tabung gas.

Bukti pendukung lainnya dari kejahatan pelaku tersebut, kata Bayu, terdapat satu bush etalase rokok, sofa panjang, lemari serta kasur dan batang besi huk sepanjang 2 meter.

"77 sak karung getah karet, satu ekor sapi warna hitam kecoklatan jenis kalamin betina, sembilan buah kunci T, satu travo las Ryu, 11 unit handphone, Helm KYT warna abu-abu, tiga mesin pemotong besi, satu unit mesin bor dan satu mesin pompa air," tambahnya.
Polisi juga menyita senjata api rakitan, peluru, belasan proyektil, juga bubuk bahan peledak.

Baca juga: Pemkab Banyuwangi Salurkan 60 Hewan Kurban, Bupati Ipuk: Semoga Berkah

Bayu mengatakan, total tersangka yang diamankan pada Operasi Sikat Semeru 2024 di Kabupaten Jember, meningkat 55,68 persen jika dibandingkan pada tahun kemarin.

"Pelaksanaan operasi sikat semeru 2023 Polres Jember berhasil melakukan ungkap kasus sebanyak 187 Laporan Polisi dengan total tersangka 59 orang. Pada pelaksanaan operasi sikat semeru 2024, Polres Jember melakukan ungkap kasus sebanyak 106 laporan Polisi dengan total tersangka yang diamankan sebanyak 70 orang," jlentrehnya.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved