Berita Pasuruan

Jadi Penyumbang Pendapatan Cukai Terbesar di Indonesia, 10 Ribu Rokok Ilegal Ditemukan di Pasuruan

Pendapatan cukai dari Kabupaten Pasuruan terbesar di seluruh Indonesia. Tahun 2023, Pasuruan menyumbang cukai ke negara sebanyak Rp 63 Triliun.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/galih lintartika
Tim gabungan saat menemukan rokok ilegal tanpa cukai. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Pasuruan - Pasuruan menjadi kawasan yang sangat ramah dengan industri rokok. Terbukti, ratusan pengusaha rokok tumbuh subur di bumi Pasuruan ini.

Pendapatan cukai dari Kabupaten Pasuruan terbesar di seluruh Indonesia. Tahun 2023, Pasuruan menyumbang cukai ke negara sebanyak Rp 63 Triliun.

Hanya saja, itu tidak menjamin rokok ilegal tidak tersebar di Pasuruan. Buktinya, tim gabungan penindakan rokok ilegal masih menemukan rokok ilegal.

Tim yang beranggotakan Satpol PP, Polres, Kodim, Inspektorat, Disperindag dan Bea Cukai mengamankan rokok ilegal tanpa cukai, Jumat (21/6/2024) pagi.

Tim menemukan 10 ribu lebih batang rokok tanpa cukai atau 640 bungkus rokok. Barang itu ditemukan di sebuah gudang ekspedisi di wilayah Kejapanan, Gempol.

Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan Nurul Huda mengatakan, tim gabungan ini memang diberikan wewenang untuk melakukan penindakan.

Tim gabungan keliling melakukan penyisiran. Titik awal di Gempol. Awalnya, pihaknya mengecek sejumlah pedagang di pasar - pasar.

Baca juga: Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Delapan Sepeda Motor

Setelah itu, kata dia, pihaknya bergeser ke tempat lain yakni di gudang ekspedisi. Disitu, pihaknya menemukan sejumlah paket yang mencurigakan.

“Kami anggap mencurigakan karena paket ini dikirim dan ditujukan ke alamat yang tidak jelas, maka kurir tidak bisa mengirim dan barang kembali ke gudang,” lanjut dia.

Disampaikan dia, setelah dibuka ternyata isinya rokok tanpa cukai. Mayoritas barang itu dikirim dari daerah Jawa Tengah, seperti Solo dan beberapa daerah lain.

“Temuan ini sudah kami serahkan ke Bea Cukai untuk ditindaklanjuti karena yang memiliki kewenangan lebih teman - teman Bea Cukai,” paparnya.

Menurut dia, peredaran rokok ilegal dengan memanfaatkan jasa ekspedisi untuk pengiriman ini merupakan salah satu modus baru di wilayah Pasuruan.

“Biasanya barang dikirim menggunakan kendaraan ke Pasuruan. Tapi, kali ini, ternyata dikirim menggunakan jasa ekspedisi,” tambahnya.

Ia mengakui, jika ada tambahan anggaran, pihaknya siap patroli dan melakukan pengawasan di setiap kantor ekspedisi di Kabupaten Pasuruan.

Baca juga: PDIP Telah Berikan Rekomendasi untuk Eri Cahyadi - Armuji di Pilwali Surabaya

“Perlu pengawasan ketat. Saya kira, pengiriman rokok ilegal tanpa cukai dengan jasa ekspedisi ini untuk mengelabuhi petugas saja,” tegasnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved