Berita Pasuruan
Jadi Penyumbang Pendapatan Cukai Terbesar di Indonesia, 10 Ribu Rokok Ilegal Ditemukan di Pasuruan
Pendapatan cukai dari Kabupaten Pasuruan terbesar di seluruh Indonesia. Tahun 2023, Pasuruan menyumbang cukai ke negara sebanyak Rp 63 Triliun.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Pasuruan - Pasuruan menjadi kawasan yang sangat ramah dengan industri rokok. Terbukti, ratusan pengusaha rokok tumbuh subur di bumi Pasuruan ini.
Pendapatan cukai dari Kabupaten Pasuruan terbesar di seluruh Indonesia. Tahun 2023, Pasuruan menyumbang cukai ke negara sebanyak Rp 63 Triliun.
Hanya saja, itu tidak menjamin rokok ilegal tidak tersebar di Pasuruan. Buktinya, tim gabungan penindakan rokok ilegal masih menemukan rokok ilegal.
Tim yang beranggotakan Satpol PP, Polres, Kodim, Inspektorat, Disperindag dan Bea Cukai mengamankan rokok ilegal tanpa cukai, Jumat (21/6/2024) pagi.
Tim menemukan 10 ribu lebih batang rokok tanpa cukai atau 640 bungkus rokok. Barang itu ditemukan di sebuah gudang ekspedisi di wilayah Kejapanan, Gempol.
Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan Nurul Huda mengatakan, tim gabungan ini memang diberikan wewenang untuk melakukan penindakan.
Tim gabungan keliling melakukan penyisiran. Titik awal di Gempol. Awalnya, pihaknya mengecek sejumlah pedagang di pasar - pasar.
Baca juga: Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Delapan Sepeda Motor
Setelah itu, kata dia, pihaknya bergeser ke tempat lain yakni di gudang ekspedisi. Disitu, pihaknya menemukan sejumlah paket yang mencurigakan.
“Kami anggap mencurigakan karena paket ini dikirim dan ditujukan ke alamat yang tidak jelas, maka kurir tidak bisa mengirim dan barang kembali ke gudang,” lanjut dia.
Disampaikan dia, setelah dibuka ternyata isinya rokok tanpa cukai. Mayoritas barang itu dikirim dari daerah Jawa Tengah, seperti Solo dan beberapa daerah lain.
“Temuan ini sudah kami serahkan ke Bea Cukai untuk ditindaklanjuti karena yang memiliki kewenangan lebih teman - teman Bea Cukai,” paparnya.
Menurut dia, peredaran rokok ilegal dengan memanfaatkan jasa ekspedisi untuk pengiriman ini merupakan salah satu modus baru di wilayah Pasuruan.
“Biasanya barang dikirim menggunakan kendaraan ke Pasuruan. Tapi, kali ini, ternyata dikirim menggunakan jasa ekspedisi,” tambahnya.
Ia mengakui, jika ada tambahan anggaran, pihaknya siap patroli dan melakukan pengawasan di setiap kantor ekspedisi di Kabupaten Pasuruan.
Baca juga: PDIP Telah Berikan Rekomendasi untuk Eri Cahyadi - Armuji di Pilwali Surabaya
“Perlu pengawasan ketat. Saya kira, pengiriman rokok ilegal tanpa cukai dengan jasa ekspedisi ini untuk mengelabuhi petugas saja,” tegasnya.
Gebyar Panutan Pajak Daerah 2025, Pemkab Pasuruan Apresiasi Wajib Pajak Teladan |
![]() |
---|
Pekan Raya Pasuruan 2025, UMKM, Budaya, dan Musik Meriahkan Hari Jadi Kabupaten |
![]() |
---|
Kejari Pasuruan Luncurkan Aplikasi Jaga Desa, Edukasi Hukum dan Transparansi Pengelolaan Dana Desa |
![]() |
---|
Pemkab Pasuruan Lindungi 28 Ribu Pekerja Rentan dengan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
Konservasi Air 2025 di Pasuruan, Sinergi Multipihak Jaga Ketahanan Air Brantas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.