Pengeroyokan Pesilat di Situbondo
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pengeroyokan Pedagang Pentol dan Pembeli di Situbondo
Polisi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus pengeroyokan pedagang pentol dan pembelinya di Situbondo
Penulis: Izi Hartono | Editor: Sri Wahyunik
"Ketiganya dalam kondisi mabuk dan kami akan telusuri dari mana beli miras itu," tegasnya.
Baca juga: Puluhan WNA Digerebek Mabes Polri di Banyuwangi, Kini Diserahkan ke Imigrasi
Diberitakan sebelumnya, oknum anggota perguruan silat di Situbondo, kembali berulah dan membuat onar.
Mereka berulah dengan mengeroyok dua orang, yang mengakibatkan korban terluka. Satu dari dua orang yang dikeroyok adalah pedagang pentol.
Dua orang Korban Pengeroyokan itu adalah Muhammad Said, warga Curah Jeru dan Tio, warga Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji. Pengeroyokan itu terjadi di dekat Pabrik Gula Panji, Situbondo
Beruntung polisi bergerak cepat mengungkap dan menangkap para pesilat, pelaku pengeroyokan itu.
Bahkan, tiga terduga pelaku pengeroyokan pedagang pentol itu dibekuk Tim Resmob Polres Situbondo, Minggu (30/6/2024) sore.
Tim Resmob yang dikomandani Bripka Syamsul itu tidak butuh lama mengindentifikasi dan menangkap para pelaku pengeroyokan.
Ketiga terduga pelaku pengeroyokan yang diamankan itu, masing masing berinisial D, asal Dusun Tanjungsari, Desa Tanjung Kamal; H, warga Dusun Sokaan, Desa Tribungan, Kecamatan Mangaran; dan A , warga Kelurahan/Kecamatan Situbondo.
Ketiga terduga pelaku itu kini sudah dibawa ke Mapolsek Panji, untuk diperiksa.
Tim penyidik Polsek dan Polres langsung menggelar rekontruksi awal untuk memastikan peran terduga pelaku dalam aksi pengeroyokan yang menyebabkan kedua korban yang tidak bersallah itu terluka, dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.