Pilkada Jember

Bawaslu Jember Petakan 32 Kerawanan dalam Pemutakhiran Data Pemilih di Pilkada 2024

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah memetakan titik kerawanan dalam pemutakhiran data pemilih Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jember 2024

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Imam Nawawi
Komisioner Bawaslu Jember, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Wiwin Riza Kurnia 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah memetakan titik kerawanan dalam pemutakhiran data pemilih Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jember 2024.

Komisioner Bawaslu Jember, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Wiwin Riza Kurnia mengatakan, puluhan kerawanan bisa bermuara dari ketidaktaatan terhadap prosedur dan akurasi data pemilih.

"Kami memetakan ada 32 kerawanan pemutakhiran data pemilih, tapi pada prosedur dan akurasi data pemilih (Pilkada Jember 2024),"  ujarnya, Jumat (5/7/2024).

Menurutnya, Bawaslu Jember perlu memastikan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) benar-benar menjalankan seluruh prosedur, saat mendata warga yang punya hak suara di Pilkada 2024.

"Apakah dalam satu bulan ini Pantarlih benar-benar menjalankan sesuai peraturan yang berlaku. Seperti mendatangi pemilih secara door to door," kata Wiwin.

Selain itu, Wiwin mengaku telah menginstruksikan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) melakukan pengawasan melekat, dan memantau apa yang dipaparkan Pantarlih terhadap para pemilih itu.

"Dan atribut apa yang meraka pakai, terus apakah hak warga negara yang memenuhi syarat telah terakomodir atau tidak. Bahkan yang tidak memenuhi syarat telah dicoret atau tidak, dan lain sebagainya," kata Wiwin.

Wiwin menguraikan, Bawaslu Jember telah menerbitkan 33 imbauan kepada Pantarlih yang melakukan pemutakhiran data pemilih di 31 kecamatan.

"Dan Panwascam juga melakukan pengawasan dengan uji petik dan sampling. Sementara Pengawas tingkat kelurahan dan desa itu mendampingi," ucapnya.

Baca juga: KPU Situbondo Gandeng Semua Elemen Tangkal Informasi Hoaks Demi Suksesnya Pilkada 2024

Dia mengatakan jajaran staf Panwascam pun juga harus turun melakukan pemantauan pemutakhiran data pemilih. Sebab kegiatan ini beririsan dengan verifikasi faktual berkas pendukung calon perseorangan Pilkada Jember 2024.

"Dan Bawaslu Kabupaten Jember juga turun, untuk melakukan supervisi dan monitoring untuk memastikan Panwascam dan pengawas tingkat desa melakukan pengawasan, sesuai strategi pengawasan sesuai kerawanan yang telah kami sampaikan," ulas Wiwin.

 

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved