Tunjangan Guru Honorer Lumajang Dihapus

Pemkab Lumajang Resmi Menghapus Tunjangan Guru Honorer

Pemerintah Kabupaten Lumajang resmi menghapus tunjangan tenaga pendidik honorer per 1 Juli 2024.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Erwin Wicaksono
Plt Asisten Administrasi Pemkab Lumajang, Ahmad Taufik Hidayat. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Lumajang - Pemerintah Kabupaten Lumajang resmi menghapus tunjangan tenaga pendidik honorer per 1 Juli 2024.

Hal tersebut dibenarkan oleh Plt Asisten Administrasi Pemkab Lumajang, Ahmad Taufik Hidayat.

Menurut Taufik, penghapusan tunjangan guru honorer dilakukan atas temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan terkait skema dana hibah.

Baca juga: Pilkada Bondowoso 2024, PKB Rekom Pengasuh Ponpes Nurul Jadid Lora Hamid Jadi Calon Bupati

Beberapa waktu lalu penghapusan honor guru  sudah dipangkas dari Rp 500 ribu perbulan menjadi 250 ribu perbulan. Saat ini per 1 Juli 2024, tunjangan tersebut resmi dihapus.

Disebutkan bahwa saat ini tak sedikit guru honorer di Kabupaten Lumajang beralih profesi menanggalkan pekerjaan guru.

"Kan itu temuan BPK. Menurut BPK itu (anggaran untuk honorer) masuk anggaran hibah. Sedangkan hibah itu kan tidak boleh terus menerus. Aksentuasi pemeriksaan saat ini hibah bansos. Sehingga hibah kita jadi temuan," ujar  Taufik ketika dikonfirmasi, Jumat (5/7/2024).

Baca juga: Diterjang Gelombang Laut dan Banjir Rob, TPI dan Dapur Rumah Warga di Situbondo Rusak

Taufik menambahkan, jumlah anggaran untuk tunjangan tenaga honorer di Kabupaten Lumajang sebesar Rp 18 miliar. Saat ini terdapat 8.000 tenaga guru honorer tak menerima tunjangan imbas penghapusan.

"Jelasnya anggaran sekitar Rp 18 miliar. Ini kan rawan juga diteruskan, jika tidak ada perubahan. Nah itu pertanyaannya kenapa baru sekarang. Tapi kan jelas setiap tahun kan berubah," beber Taufik.

Terakhir, Taufik memastikan penghapusan tunjangan ini hanya sementara waktu. Ia mengkiaskan pemerintah bisa jadi melakukan penganggaran kembali.

"Ini dihapus sementara, nanti kalau di PAK mungkin bisa dianggarkan kembali.Kita tidak bisa langsung merubah kalau tidak lewat mekanisme perubahan. Sudah ada beberap skema sebenarnya," ungkapnya.

(Erwin Wicaksono/TribunJatimTimur.com) 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved