Pilkada Probolinggo

Coklit Usai, Ribuan Pemilih di Kota Probolinggo Tercatat Tidak Memenuhi Syarat

Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) mencatat ada ribuan pemilih di Kota Probolinggo tercatat tidak memenuhi syarat

Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Ahsan Faradisi
Ketua KPU Kota Probolinggo, Radfan Faisal saat diwawancara 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, PROBOLINGGO - Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) mencatat ada ribuan pemilih di Kota Probolinggo tercatat tidak memenuhi syarat dari proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit).

Pantarlih telah merampungkan proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) 179.994 pemilih. Dari proses coklit tersebut, 2 ribu daftar pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Rinciannya, pemilih TMS di Kota Probolinggo, yaitu, Kecamatan Kademangan 734 pemilih, Wonoasih 377 pemilih, Mayangan 291 pemilih, Kanigaran, 522 pemilih, dan Kedopok 295 pemilih.

Ketua KPU Kota Probolinggo, Radfan Faisal mengatakan, jika Pantarlih telah merampungkan proses coklit di 5 Kecamatan. Hasilnya dari coklit tersebut terdapat 2.219 pemilih tidak memenuhi syarat.

"Pemilih yang dinyatakan TMS saat coklit ini bermacam-macam, ada yang meninggal, pemilih ganda, pindah domisili, TNI-Polri, hingga TPS tidak sesuai, namun didominasi dengan pemilih TPS tidak sesuai," kata Radfan, Kamis (18/7/2024).

Meski telah rampung, lanjut Radfan, namun pihaknya sudah meminta kepada Pantarlih agar terus dipantau PPS untuk melakukan penyisiran bila mana masih terdapat pemilih yang belum tercoklit. 

"Termasuk berkoordinasi secara intensif dengan PKD, RT, maupun RW di pekan terakhir masa kerja Pantarlih," ungkapnya.

Baca juga: Usai Viral Gelar Pesta Perceraian Bak Konser, Mantan Istri Rian Tak Terima Hingga Lapor Polisi

Kemudian untuk hasil coklit Pantarlih, menurut Radfan, akan disusun Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada 25 Juli 2025.

"Dilanjutkan penyusunan DPSHP, rekapitulasi dan penetapan DPT, hingga pengumuman DPT," pungkasnya. 

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved