Amankan Belasan Anak Geng Motor, Polres Probolinggo Kota Panggil Orang Tua dan Sekolah

Satreskrim Polres Probolinggo Kota mengamankan belasan anak geng motor. Polisi mendatangkan orang tua anak-anak tersebut untuk dijemput.

Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Haorrahman
Polres Probolinggo Kota
PENGARAHAN: Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota Iptu Zainal Arifin saat memimpin pertemuan dengan orang tua geng motor, Sabtu (15/11/2025). Dari 13 remaja anggota geng motor, 11 orang dikembalikan dan 2 orang yang membawa saja masih menjalani proses hukum meski tak ditahan. 
Ringkasan Berita:
  • Satreskrim Polres Probolinggo Kota mengamankan belasan anak geng motor.
  • Dua anak diproses hukum karena membawa senjata tajam. 
  • Polisi mendatangkan orang tua anak-anak tersebut, disaksikan perwakilan Dinas dan sekolah.

 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Probolinggo - Satreskrim Polres Probolinggo Kota mengamankan belasan anak geng motor. Bagian upaya pembinaan polisi mendatangkan orang tua anak-anak tersebut, disaksikan perwakilan Dinas dan sekolah yang terkait dengan kejadian ini, di Ruang Gelar Sat Reskrim Polres Probolinggo Kota, Sabtu (14/11/2025).

Kasat Reskrim Polres Probolinggo Iptu Zainal Arifin mengatakan, pihaknya melibatkan orang tua di lingkungan belasan geng motor, karena keluarga dan sekolah berperan dalam membentuk karakter anak agar terhindar dari hal menyimpang.

Baca juga: Pesan ‘Sayang’ di TikTok Berujung Maut, Dua Warga Probolinggo Ditangkap

"Kegiatan ini merupakan tindak lanjut pengamanan yang dilakukan pada Sabtu malam minggu kemarin. Dari kegiatan itu, kami mengamankan 13 belas anak, 2 di antaranya didapati membawa sajam," kata Zainal.

Dalam pertemuan tersebut, menurut Iptu Zainal, menyampaikan beberapa perkembangan sekelompok pelajar yang mengatasnamakan gangster di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota.

"Akhir-akhir ini masyarakat Kota Probolinggo merasa resah dengan keberadaan kelompok remaja yang mengatasnamakan gangster. Karena para remaja ini melakukan perbuatan negatif, merugikan orang lain, bahkan cenderung melanggar hukum," ujarnya.

Baca juga: ASN Probolinggo Ditangkap Setubuhi Keponakan di Bawah Umur 

"Oleh karena itu. Kami berharap orang tua dan guru lebih aktif mengawasi anak-anak. Ini langkah pembinaan agar generasi muda kita tidak terjerumus lebih jauh ke tindakan negatif," tambahnya.

Sementara 2 remaja yang didapati membawa sajam, lanjut Zainal, dipastikan akan diberikan tindakan tegas dan melakukan proses hukum. Apalagi terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan serta pengeroyokan.

"Untuk 11 anak kami kembalikan kepada orang tua untuk diberikan bimbingan secara internal. Sementara  yang membawa sajam, proses tetap lanjut, namun tidak kami lakukan penahanan," tutur  Zainal.

"Tujuan kami di sini  memberikan support untuk dapat memberikan arahan maupun pembinaan kepada para pelajar agar bisa berbuat baik untuk kedepannya," tambahnya.

(TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved