Berita Surabaya

Ditpolairud Polda Jatim Tangkap Emak-emak Peracik Bom Bondet untuk Pangsa Pasar Sulawesi Tenggara

Tim Anggota Ditpolairud Polda Jatim menangkap seorang emak-emak produsen peracik bahan peledak bom ikan (Bondet) yang dijual di nelayan Bombana

Editor: Sri Wahyunik
TribunJatim.com/Luhur Pambudi
Tim Anggota Ditpolairud Polda Jatim menangkap seorang emak-emak berinisial FR produsen peracik bahan peledak bom ikan (Bondet) yang dijual kepada para kalangan nelayan di Perairan Laut Bombana, Sulawesi Tenggara. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SURABAYA - Tim Anggota Ditpolairud Polda Jatim menangkap seorang emak-emak produsen peracik bahan peledak bom ikan (Bondet) yang dijual kepada para kalangan nelayan di Perairan Laut Bombana, Sulawesi Tenggara

Petugas berhasil menyita barang bukti serbuk bahan peledak sebanyak sekitar 20 kilogram beserta kabel peledak berbentuk roll sepanjang 30 meter, dari pihak tersangka FR (45) warga asal Pasuruan

Ternyata, sosok emak-emak yang menjadi tersangka itu, merupakan pelaku kejahatan kambuhan atau residivis. 

Beberapa tahun lalu, tersangka FR pernah ditahan selama lima bulan akibat kasus yang sama setelah ditangkap oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri. Pada kasus kejahatan yang lampau, tersangka FR ditangkap bersama suaminya.

Direktur Ditpolairud Polda Jatim Kombes Pol Arman Asmara mengatakan, tersangka memiliki kemampuan meracik bahan peledak untuk keperluan penjualan bom ikan atau bondet itu, secara otodidak dari sang suami. 

Ternyata, beberapa bahan peledak dan perkakas yang dapat dirakit sebagai detonator tersebut, diperoleh tersangka dari beberapa lokasi penjualan bahan kimia yang dijual bebas di pasaran. 

"Sementara yang kami temukan melalui penyelidikan dan penyidikan kami. Ini memang yang aktif si tersangka sendiri. Si tersangka mencari sendiri bahan peledak ke suatu tempat ke tempat lain. Dalam arti kata, tersangka membuat (bahan peledak) dari pedagang bahan itu sendiri," ujarnya di Ruang Konferensi Pers Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Senin (29/7/2024). 

Arman menyebutkan, tersangka ditengarai telah melakukan penjualan bondet tersebut ke wilayah perairan Raas Pulau Madura, termasuk pada kalangan nelayan di Perairan Laut Bombana, Sulawesi Tenggara

Praktik penjualan bondet yang dilakukan tersangka, telah berlansung kurun waktu setahun. Satu unit bom bondet dihargai sekitar Rp1,5 juta. 

Mengenai keuntungan yang diperoleh si tersangka dari bisnis berbahayanya tersebut. Arman mengaku, pihaknya masih melakukan pengembangan. 

"1,5 juta satu bom yang sudah jadi. Bukan dijual terpisah. Masih kami dalami (nilai keuntungan). Soal kemungkinan afiliasi teroris, hasilnya nihil. Atau tidak ada. Sesuai dengan hasil koordinasi kami dengan Brimob," pungkas mantan Kapolresta Banyuwangi itu. 

Baca juga: Tak Mampu Bayar Denda, Penjual Rokok Ilegal di Situbondo Ditahan

Sementara itu, Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto mengatakan, pihaknya menyita beberapa barang bukti bahan peledak dan perkakas komponen detonator milik tersangka di beberapa lokasi. 

Pertama, lokasi penangkapan di Pualu Raas, Madura. Kedua, lokasi pembuatan di Panggung Rejo, Kota Pasuruan. Dan, ketiga, lokasi penyimpanan pasokan bahan peledak di kosan kawasan Rungkut, Surabaya. 

"Ini beberapa bagian disimpan dalam rumah kayak gudang buat nyimpan bahan peledak. Semacam kosan yang disewa," ujar mantan Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim itu. 

Hendra menambahkan, sosok emak-emak yang menjadi tersangka itu, merupakan pelaku kejahatan kambuhan atau residivis. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved