Berita Jember
Kejari Jember Periksa 9 Kepala SD di Tempurejo Jember, Selidiki Dugaan Korupsi Dana BOS
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember melakukan penyelidikan dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di puluhan lembaga pendidikan dasar
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember melakukan penyelidikan dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di puluhan lembaga pendidikan dasar.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Jember, Dinar Hadi Hartanto Woleka mengaku telah memanggil 9 kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Tempurejo, untuk dimintai keterangan soal tersebut.
"Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 kepala sekolah, tetapi yang hadir cuma 9 kepala sekolah. Karena ada satu sekolah muridnya tidak banyak," ujarnya, Kamis (1/8/2024).
Menurutnya, penyelidikan tersebut akan terus berlanjut. Sebab laporan dari bidang Intelejen Kejari ada 40 sekolah di Kecamatan Tempurejo Jember yang diduga melakukan korupsi dana BOS.
"Segala tindakan penyelidikan tetap kami laksanakan, agar menjadi terang. Apakah perbuatan ini bisa kami tingkatkan atau tidak (statusnya)," ulas Dinar.
Dinar mengaku masih melakukan pengumpulan bahan dan keterangan , dengan mengumpulkan alat bukti petunjuk serta meminta keterangan saksi, guna menyelidiki dugaan korupsi dana BOS di SD Kecamatan Tempurejo Jember.
"Penyidik Pidsus telah menerima pelimpahan dari bidang Intelejen pada bulan Juli ini untuk tahap penyelidikan atas dugaan korupsi Dana Bos di Kecamatan Tempurejo," urainya.
Sebatas informasi, kasus ini mulai dilakukan setelah komite sekolah dan wali murid SD di Kecamatan Tempurejo Jember melaporkan dugaan korupsi tersebut ke Kejari Jember.
Mereka membawa sejumlah dokumen, adanya indikasi kegiatan fiktif di satu SD Negeri di Kecamatan Tempurejo Jember, yang didanai menggunakan anggaran BOS tahun 2022-2023.
Baca juga: Gudang Terbakar di Banyuputih Situbondo, 8 Ton Arang Siap Jual Ludes
Sebelumnya, pelapor berinisial V (40), mengaku telah menyerahkan data dan dokumen bukti-bukti guna mengungkap kasus dugaan penyelewengan dana BOS kepada Jaksa.
"Saya beberapa kali sudah memberikan keterangan untuk diperiksa sebagai pelapor pada awal januari 2024 lalu. Saat itu juga sudah kami serahkan dokumen-dokumen terkait persoalan itu," ucapnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
Kejari Jember
Kejaksaan Negeri
Tempurejo
sekolah dasar negeri
dugaan korupsi
BOS
Jember
TribunJatimTimur.com
Bantuan Operasional Sekolah
Cakupan Imunisasi Baru 38,7 Persen, Jember Masuk dalam Status KLB Campak |
![]() |
---|
Tahun Ini Pemkab Jember Bangun 47 Titik Jaringan Irigasi |
![]() |
---|
Koperasi Merah Putih Desa Sidomulyo Jember Ekspor Kopi ke Tiga Negara Senilai Rp 1,2 Miliar |
![]() |
---|
Masa PKKBM 2025, Rektor Universitas Islam Jember Ajak Mahasiswa Kuasai AI dan Wirausaha |
![]() |
---|
Kebakaran Pasar Baru Pandaan Hanguskan 45 Kios dan Lapak, Pemkab Siapkan Relokasi Pedagang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.