Berita Probolinggo
MUI Jatim-Unzah Genggong Gandengan Cegah Maraknya Pernikahan Dini
Pada tahun 2023 sebanyak 12.334 DK di Jawa Timur. Angka ini belum mencangkup pernikahan dini yang dilakukan secara siri.
Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMURM.COM, Probolinggo - Tingginya kasus pernikahan dini di Jawa Timur menjadi sorotan sejumlah akademisi Kabupaten Probolinggo. Salah satunya oleh para akademisi Universitas Zainul Hasan (Unzah) Genggong.
Angka pernikahan dini di Jawa Timur bisa juga dilihat dari permintaan Dispensasi Kawin (DK) yang cukup tinggi. Pada tahun 2023 sebanyak 12.334 DK di Jawa Timur. Angka ini belum mencangkup pernikahan dini yang dilakukan secara siri.
Sementara tingkat daerah, Kabupaten Probolinggo juga menjadi salah satu daerah yang cukup tinggi kasus pernikahan dini. Sepanjang 2023, Pengadilan Agama (PA) Kraksaan menerima 892 perkara Dispensasi Kawin.
Hal itu membuat kabupaten Probolinggo ada di urutan ketiga di Jawa timur paling tinggi kasus pernikahan dini nya.
Baca juga: Ratusan Pelari dari Berbagai Daerah Meriahkan Banyuwangi Night Healthy Run
Rektor Unzah Genggong, Dr. Abdul Aziz Wahab mengatakan, dengan kondisi ini, pihaknya akan mengambil langkah konkrit dalam mengurangi angka pernikahan dini di Jawa Timur, khususnya
Kabupaten Probolinggo.
"Kita akan meningkatkan kontribusi perguruan tinggi dalam menekan angka pernikahan dini, seperti melalui edukasi tentang bab nikah kepada mahasiswa dan masyarakat," kata Aziz, Minggu (11/8/2024).
Hal itu diungkapnya dalam sosialisasi MUI Jawa Timur yang dikemas Sarasehan dengan tema ‘Fenomena Dispensasi Nikah dan Bahaya Pernikahan Dini’ di Aula KH. Hasan Saifourridzal, Unzah Genggong.
Baca juga: Alasan Gus Fawait Gandeng Djoko Susanto di Pilkada Jember 2024: Terinspirasi Presiden Jokowi
Selain itu, menurut Aziz, pihaknya juga telah mempersiapkan progam pra penyuluh Pendidikan agama dengan melibatkan 30 mahasiswa yang akan dibekali dengan aqidah nikah dan pengetahuan tentang nikah dalam konteks syariat.
"Setelah ini kita akan melatih sejumlah mahasiswa untuk bisa turun dan ke masyarakat memberikan pemahaman tentang pernikahan. Tentu dibekali dengan keilmuan yang mempuni," ungkap Kepala Biro Pesantren Genggong itu.
Ketua Komisi Pendidikan MUI Jawa Timur, Prof. Dr. H. Turhan Yani menyebut, kasus pernikahan dini masih banyak ditemui di masyarakat Jawa Timur. Bahkan, alangkah baiknya masyarakat menghindari pernikahan dini.
Sebab, menurutnya, dalam pernikahan dini sangat memerlukan kesiapan mental yang cukup agar tidak berdampak negatif pada kehidupan rumah tangga dan bahkan bisa berujung perceraian serta anak menjadi korban.
Baca juga: KPU Banyuwangi Tetapkan Jumlah Calon Pemilih Pilkada 2024 Sebanyak 1,35 Juta Pemilih
"Kita harus memastikan anak-anak kita siap dalam segi apapun, termasuk secara mental sebelum melangsungkan pernikahan. Jangan sampai pernikahan dini dilakukan tanpa kesiapan yang matang," ungkapnya.
"Kami harap dapat memberi pemahaman kepada masyarakat tentang dampak negatif pernikahan dini. Dengan adanya sharing bersama para tokoh agama dan masyarakat, termasuk perguruan tinggi, diharapkan ada langkah edukasi yang lebih intensif kepada masyarakat," katanya.
(Ahsan Faradisi/TribunJatimTimur.com)
“Merdeka Senyum” Operasi Bibir Sumbing Gratis di Probolinggo |
![]() |
---|
DKC Garda Bangsa Kabupaten Probolinggo Resmi Dikukuhkan, Targetkan 14 Kursi di Pemilu Mendatang |
![]() |
---|
Polres Probolinggo Bagikan Bendera Merah Putih ke Nelayan Gili Ketapang |
![]() |
---|
Warga Probolinggo Keluhkan Sulit Dapatkan Air Bersih Sejak ada Pabrik Air Mineral Alamo |
![]() |
---|
Polres Probolinggo Gelar Pasar Pangan Murah, 22 Ton Beras Ludes Diborong Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.