Pilkada Jember 2024

KPU Jember Tetapkan 1,9 Juta Pemilih Sementara di Pilkada 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember menetapkan 1.957.795 jiwa daftar pemilih sementara (DPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Imam Nawawi
Komisioner KPU Jember, Divisi Devisi perencanaan, Data dan Informasi KPU Jember, Feri Agus Rudianto 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember menetapkan 1.957.795 jiwa daftar pemilih sementara (DPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Komisioner KPU Jember, Divisi Perencanaan Data dan Informasi Feri Agus Rudianto mengatakan 1,9 juta DPS tersebut, 966.447 di antaranya pemilih berjenis kelamin laki-laki.

"Sementara jumlah pemilih perempuan, sebanyak 991.348 jiwa. Data DPS ini tersebar di 4.041 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di 248 desa/kelurahan yang ada di Jember," ujarnya, Selasa (13/8/2024).

Menurutnya, jumlah tersebut kemungkinan tidak jauh beda dengan data pemilih pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 kemarin. Namun DPS ini masih belum final.

"Finalnya nanti saat penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Karena DPS ini hanya daftar pemilih sementara dan ini masih akan diplenokan lagi di KPU Jawa Timur," kata Feri.

Feri menjelaskan penetapan 1,9 juta pemilih sementara Pilkada Jember 2024 ini, setelah Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) terhadap dokumen Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4).

"Artinya itu ada pemilih baru yang muncul, nanti juga diolah. Terus ada pemilih yang telah meninggal dunia, atau pemilih pindah kota dan lokasi. Akhirnya muncul angka 1,9 juta sekian," imbuhnya.

Oleh karenanya, lanjut dia, DPS Pilkada Jember 2024 ini akan dikirim ke setiap desa/kelurahan masing-masing untuk dilakukan uji publik, supaya ditanggapi oleh masyarakat.

Baca juga: Potensi Kejutan Transfer Persib Bandung, 1 Pemain Bak Beri Sinyal Hengkang dari Pangeran Biru

"Jadi akan ditempelkan di mading balai desa maupun kantor kelurahan, atau kantor dusun. Baru nanti akan muncul tanggapan dari masyarakat seperti itu," paparnya.

Feri berharap masyarakat dapat melaporkan jika merasa namanya tidak masuk DPS ini, agar bisa menyalurkan hak suara di Pilkada Jember 2024.

"Tanggapan dari masyarakat akan menjadi dasar, nanti datanya apakah perlu ditambahkan atau dikurangi," tuturnya.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved