Berita Viral

Viral Video Pembeli Marah Isi Pertamax Rp 100 Ribu Dipotong Admin Rp 5 Ribu, Karyawan Beri Pembelaan

Viral di media sosial video pembeli marah usai isi BBM Pertamax Rp 100 ribu dipotong biaya admin Rp 5 ribu. Karyawan SPBU beri pembelaan.

Editor: Luky Setiyawan
Instagram.com/@terang_media
Viral di media sosial video pembeli marah usai isi BBM Pertamax Rp 100 ribu dipotong biaya admin Rp 5 ribu. Karyawan SPBU beri pembelaan. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM - Viral di media sosial video pembeli marah usai isi BBM Pertamax Rp 100 ribu dipotong biaya admin Rp 5 ribu.

Karyawan SPBU turut memberikan pembelaan terkait isi BBM Pertamax dikenakan biaya admin itu.

Peristiwa dalam video viral di media sosial itu terjadi di Denpasar, Bali.

Lantas bagaimana kronologinya?

Baca juga: Tembakau Warga Probolinggo Dirusak Orang Tak Dikenal, Videonya Viral

Baca juga: Imbas Tegur Peserta Bawa Sound Horeg, Ibu-ibu di Pati Hampir Dikeroyok Massa, Videonya Viral

Dalam video yang diunggah akun Instagram @terang_media, tampak dua petugas SPBU wanita yang sedang melayani pembeli laki-laki.

Pembeli itu mengendarai mobil dan membeli Pertamax senilai Rp 100 ribu.

Namun pembeli marah karena jumlah BBM yang masuk hanya senilai Rp 95 ribu saja.

Sedangkan Rp 5 ribu dipotong untuk biaya admin.

Perekam meminta penjelasan tentang aturan itu.

Namun karyawan SPBU itu mengatakan jika itu sudah aturannya.

"Pak dimana-mana gitu pak," ucap salah satu karyawan SPBU, melansir dari TribunJateng.
 
"Saya baca di mana, di koran nggak ada kok. Peraturannya mana, peraturan tertulis. Kasih lihat saya, kalau dikasih lihat saya bayar Rp 5 ribu. Saya itu beli pertamax bukan pertalite," ucap perekam video.

"Ya coba aja bapak beli di tempat lain coba," saran dari karyawan SPBU.

"Tempat lain, tempat lain nggak kayak gitu," timpal perekam lagi.

"Apakah ini pungli? Tiap hari beli petamax 100 rb kena biaya 500 rupiah per transaksi," tulis keterangan dalam video.

Unggahan ini pun mendapat banyak komentar dari para netizen.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved