Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro

Kejari Bojonegoro Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pengadaan Mobil Siaga Desa, Begini Perannya

Seteleh enam bulan penyidikan, Kejari Bojonegoro akhirnya menetapkan dua tersangka korupsi pengadaan Mobil Siaga Desa

Editor: Sri Wahyunik
TribunJatim.com/Yusab Alfa Ziqin
Syafaatul Hidayah (berompi oranye nomor 2) dan Ivvone (berompi oranye nomor 3) usai ditetapkan jadi tersangka, Kamis (15/8/2024) malam. 

Dinas Sosial (Dinsos) Bojonegoro selaku instansi teknis penyalur BKKD, sebelumnya membuat petunjuk teknis yang menentukan spesifikasi teknis Mobil Siaga untuk dibeli desa melalui lelang itu. Selanjutnya, dalam pelaksanaan pengadaan Mobil Siaga yang dilakukan oleh masing-masing desa melalui lelang, PT UMC dan PT SBT jadi pemenangan dalam lelang tersebut.

Akhir 2023, Kejari Bojonegoro mencium aroma korupsi Pengadaan Mobil Siaga. Bentuknya, ada selisih harga sekitar Rp 100 juta per unit Mobil Siaga. Juga cashback ilegal diterima para kades.

Baca juga: Heboh Megathrust, Raperda RTRW Jember Justru Tidak Memuat Mitigasi Bencana 

Kejari Bojonegoro pun memulai penyelidikan. Sejumlah kades, beberapa pejabat Pemkab Bojonegoro, dan jajaran manajemen PT UMC serta PT SBT diperiksa secara bergilir.Awal 2024, Kejari Bojonegoro menemukan dua alat bukti bahwa Pengadaan Mobil Siaga benar-benar koruptif. 

Penanganan atas perkara rasuah ini pun naik, dari penyelidikan ke penyidikan. Sejumlah kades, beberapa pejabat Pemkab Bojonegoro, dan jajaran manajemen PT UMC serta PT SBT yang pernah diperiksa saat penyelidikan, diperiksa lagi dalam penyidikan ini.

Jumlah kades yang diperiksa dalam tahap penyidikan ini, menjadi ratusan--tak kurang dari 300 kades. Mereka juga menyerahkan cashback yang diterima usai membeli Mobil Siaga, ke penyidik.Rerata, cashback diterima para kades itu besarnya Rp 8-15 juta. 

Di tataran pejabat Pemkab Bojonegoro, seluruh camat yang jumlahnya 28 orang, diperiksa dalam penyidikan ini. Untuk kepala dinas atau badan di Pemkab Bojonegoro, sedikitnya ada empat yang disidik. Di antaranya kepala dinsos, kepala dinkes, kepala bappeda, serta kepala BPKAD. Namun, yang paling sering diperiksa penyidik adalah kepala bappeda yakni Anwar Murtadhlo. Dia tercatat sudah diperiksa penyidik sebanyak empat kali. Lainnya, satu sampai dua kali.


Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Yusab Alfa Ziqin/TribunJatimTimur.com)

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved