Berita Situbondo
Keluarga Korban Cabut Laporan, Kasus Penusukan di Situbondo Diselesaikan Kekeluargaan
Kasus penganiayaan yang berujung penusukan di warung kopi, Desa/Kecamatan Arjasa, Situbondo, berakhir dengan mediasi kekeluargaan
Penulis: Izi Hartono | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SITUBONDO - Kasus penganiayaan yang berujung penusukan di warung kopi, Desa/Kecamatan Arjasa, Situbondo, berakhir dengan mediasi kekeluargaan. Kasus itu tidak berlanjut ke proses penegakan hukum.
Akibat penusukan tersebut, korban bernama Saiful Bahri, warga Desa/Kecamatan Arjasa, mengalami luka tusuk di bagian pinggulnya.
Selain itu, dua pelaku masing masing berinsial AS (18) dan MAM (17) ini, keduanya dibekuk polisi.
Kapolsek Arjasa, AKP Kusmiani membenarkan keluarga korban tidak ingin kasusnya dilanjutkan dan diselesaikan secara ke keluargaan dengan kedua terduga pelaku pengeroyokan itu.
"Iya itu sudah selesai kekeluargaan," ujar AKP Kusmiani saat dihubungi, Jumat (16/8/2024).
Perkara itu selesai, kata mantan penyidik Satreskrim Polres Situbondo, karena antara pelaku dengan korban masih ada hubungan keluarga.
"Korban dan keluarganya tidak menuntut karena masih ada hubungann saudara," kata AKP Kusmiani.
Selain itu, lanjutnya, pihak penyidik penyidik telah menerima surat perdamaian dan surat pencabutan laporan dari orang tua korban Syaiful, sehingga kasus pengeroyokan dan penusukan selesaikan melalui jalur restorative justice
"Penyelesaian perkara ini telah memenuhi syarat formil dan materil sebagaimana Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020 dan Peraturan Polri Nomor 8 Tahun 2021 tentang penyelesaian perkara di luar peradilan,"pungkasnya.
Baca juga: Pria di Jombang Ini Sewakan Kamar Kos Tarif Rp 40 Ribu per Jam untuk Pasangan Mesum
Diberitakan sebelumnya, Dua orang pemuda asal Desa Palangan, Kecamatan Jangkar, dibekuk tim Resmob Polres Situbondo.
Pria satu desa berinisial AS (18) dan MAM (17) ini, keduanya dibekuk polisi di rumahnya masing masing.
Penangkapan kedua pemuda tersebut, karena diduga terlibat penganiayaan dan pembacokan terhadap korban bernama Saiful Bahri, warga Desa/Kecamatan Arjasa.
Peristiwa penganiayaan yang berujung pembacokan itu, pada saat korban Syaiful Bahri bersama dua temannya sedang menikmati kopi di Taman Siwalan, Desa Lamongan, Kecamatan Arjasa.
Di tengah asyik menikmati panasnya kopi yang baru dipesan, tiba tiba didatangi kedua pelaku yang tidak dikenali langsung memukuli korban wajahnya berkali kali.
Tak hanya itu, teman pelaku berinisial AS mengeluarkan senjata tajam agar korban tidak melawan.
Satlantas Situbondo Bagikan 100 Paket Sembako dan Edukasi Keselamatan Lalu Lintas |
![]() |
---|
Tahun Ini Situbondo Anggarkan Rp 25 Miliar untuk Lima Program Prioritas Infrastruktur |
![]() |
---|
Polisi Ungkap Sindikat Curanmor Lintas Daerah di Situbondo dan Bali, Empat Pelaku Ditangkap |
![]() |
---|
Wakil Bupati Situbondo Kembali Sidak Dapur Makanan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Situbondo, Kejaksaan Sita Rumah Eks Kabid SDA DPUPP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.