Aksi Kawal Putusan MK
Mahasiswa dan Dosen FISIP Unej Kibarkan Bendera Setengah Tiang, Protes DPR RI Anulir Putusan MK
Seluruh sivitas akademik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jember mengibarkan Bendera Merah Putih setengah tiang, Kamis (22/8/2024)
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Seluruh sivitas akademik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Jember mengibarkan Bendera Merah Putih setengah tiang, Kamis (22/8/2024).
Hal tersebut sebagai bentuk protes terhadap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) yang mencoba menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai syarat suara partai mengusung calon di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Pengibaran bendera setengah tiang itu dilakukan saat waktu istirahat kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) di lapangan FISIP Universitas Jember pada Pukul 11.15. WIB.
Dekan FISIP Universitas Jember, Djoko Purnomo mengatakan langkah DPR RI melakukan revisi Undang Undang Pilkada pasca putusan MK, adalah pembangkangan terhadap konstitusi.
"Melakukan pembangkangan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi itu yang ingin kami ingatkan. Kalau sudah diingatkan lewat tulisan, berita, tidak bisa dilakukan maka kami lakukan gerakan lebih jauh dengan kegiatan semacam ini (penurunan bendera setengah tiang)," ujarnya usai memimpin upacara penurunan bendera setengah tiang.
Bila para legislator di Senayan Jakarta tetap memaksakan untuk merevisi aturan tentang Pilkada, dia mengancam akan menggalang petisi dan massa yang lebih besar.
"Kita lihat bersama hampir seluruh kekuatan seantero negeri ini bersama melakukan perlawanan terhadap apa yang diputuskan oleh Baleg DPR RI," kata Djoko.
Melalui langkah ini, Djoko berharap anggota Legislatif di jajaran Badan Legislasi (Baleg) DPR RI segera bertaubat dan menaati putusan MK.
Baca juga: Kawal Putusan MK, GMNI Jember Gelar Aksi Mosi Tidak Percaya Presiden Jokowi dan DPR RI
"Karena sebagai negara hukum kita telah sekarat dan sebagai negara demokrasi kita sudah mati. Sebagai unjuk keprihatinan tersebut kami kibarkan bendera setengah tiang," ulasnya.
Djoko berharap simbol perlawanan terhadap pembangkangan kontitusi ini juga dilakukan oleh seluruh unit kerja sivitas akademik Universitas Jember.
Sementara itu, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FISIP Universitas Jember Gunawan Wibisono menilai upaya DPR RI tersebut adalah wujud nyata, bentuk pengkhianatan kepada rakyat.
"Apakah Indonesia akan menjadi negara monarki bukan demokrasi. Karena kalau demokrasi rakyat adalah pemegang kekuasaan penuh. Tetapi sekarang Presiden dan pemerintah justru memegang kendali penuh atas negara," ucapnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
Putusan MK
Mahkamah Konstitusi
DPR RI
FISIP
Universitas Jember
Bendera Merah Putih
setengah tiang
TribunHIS
TribunJatimTimur.com
Aksi Saling Dorong Mahasiswa - Polisi Sambut Pelantikan Anggota DPRD Kota Probolinggo |
![]() |
---|
Kawal Putusan MK, Aliansi Banyuwangi Menggugat Demo KPU dan DPRD |
![]() |
---|
Demo Tolak Revisi UU Pilkada Kota Malang Memanas, Massa Jebol Pagar Gedung DPRD Kota Malang |
![]() |
---|
Sempat Ricuh, Mahasiswa Berhasil Merangsek Masuk Gedung DPRD Lumajang Protes Keras RUU Pilkada |
![]() |
---|
Demo Mahasiswa Kawal Putusan MK di DPRD Jatim Diwarnai Kericuhan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.