Aksi Kawal Putusan MK

Mahasiswa dan Dosen FISIP Unej Kibarkan Bendera Setengah Tiang, Protes DPR RI Anulir Putusan MK

Seluruh sivitas akademik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jember mengibarkan Bendera Merah Putih setengah tiang, Kamis (22/8/2024)

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Imam Nawawi
Sivitas akademik FISIP Universitas Jember upacara pengibaran bendera setengah tiang tanda berduka atas sikap DPR RI anulir putusan MK, Kamis (22/8/2024) 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Seluruh sivitas akademik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Jember mengibarkan Bendera Merah Putih setengah tiang, Kamis (22/8/2024).

Hal tersebut sebagai bentuk protes terhadap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) yang mencoba menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai syarat suara partai mengusung calon di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Pengibaran bendera setengah tiang itu dilakukan saat waktu istirahat kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) di lapangan FISIP Universitas Jember pada Pukul 11.15. WIB.

Dekan FISIP Universitas Jember, Djoko Purnomo mengatakan langkah DPR RI melakukan revisi Undang Undang Pilkada pasca putusan MK, adalah pembangkangan terhadap konstitusi.

"Melakukan pembangkangan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi itu yang ingin kami ingatkan. Kalau sudah diingatkan lewat tulisan, berita, tidak bisa dilakukan maka kami lakukan gerakan lebih jauh dengan kegiatan semacam ini (penurunan bendera setengah tiang)," ujarnya usai memimpin upacara penurunan bendera setengah tiang.

Bila para legislator di Senayan Jakarta tetap memaksakan untuk merevisi aturan tentang Pilkada, dia mengancam akan menggalang petisi dan massa yang lebih besar.

"Kita lihat bersama hampir seluruh kekuatan seantero negeri ini bersama melakukan perlawanan terhadap apa yang diputuskan oleh Baleg DPR RI," kata Djoko.

Melalui langkah ini, Djoko berharap anggota Legislatif di jajaran Badan Legislasi (Baleg) DPR RI segera bertaubat dan menaati putusan MK.

Baca juga: Kawal Putusan MK, GMNI Jember Gelar Aksi Mosi Tidak Percaya Presiden Jokowi dan DPR RI

"Karena sebagai negara hukum kita telah sekarat dan sebagai negara demokrasi kita sudah mati. Sebagai unjuk keprihatinan tersebut kami kibarkan bendera setengah tiang," ulasnya.

Djoko berharap simbol perlawanan terhadap pembangkangan kontitusi ini juga dilakukan oleh seluruh unit kerja sivitas akademik Universitas Jember.

Sementara itu, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FISIP Universitas Jember Gunawan Wibisono menilai upaya DPR RI tersebut adalah wujud nyata, bentuk pengkhianatan kepada rakyat.

"Apakah Indonesia akan menjadi negara monarki bukan demokrasi. Karena kalau demokrasi rakyat adalah pemegang kekuasaan penuh. Tetapi sekarang Presiden dan pemerintah justru memegang kendali penuh atas negara," ucapnya.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved