Pilkada Banyuwangi 2024

KPU Banyuwangi Pastikan Berkas Dua Paslon Pilkada Banyuwangi Lengkap 

Pasangan tersebut, yakni bakal calon bupati dan wakil bupati Ipuk Fiestiandani - Mujiono (Ipuk-Muji) dan Moh Ali Makki Zaini - Ali Ruchi (Ali-Ali).

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Haorrahman
TribunJatim-Timur.com/Aflahul Abidin
Komisioner KPU Banyuwangi. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Banyuwangi - KPU Banyuwangi menerima dua pendaftaran calon kepala daerah pada hari kedua pendaftaran, Rabu (28/8/2024).

Pasangan tersebut, yakni bakal calon bupati dan wakil bupati Ipuk Fiestiandani - Mujiono (Ipuk-Muji) dan Moh Ali Makki Zaini - Ali Ruchi (Ali-Ali).

Ipuk-Muji menjadi pasangan pertama yang mendaftar ke KPU Banyuwangi. Bersama ribuan pendukung, Ipuk-Muji datang ke KPU sekitar pukul 09.00 WIB.

Pasangan petahana itu didukung oleh 16 partai politik, baik partai parlemen maupun nonparlemen. Partai-partai itu, yakni PDIP, Golkar, Gerindra, Demokrat, Nasdem, PPP, PKS, PAN, Hanura, Garuda, Perindo, Ummat, Gelora, PSI, PKN, dan Partai Buruh.

Baca juga: Dapat Rekom PDIP, Gus Mujib - Ning Wardah Maju Pilkada Didukung Koalisi Besar

Delapan partai yang awal disebut juga merupakan pengusul, yakni partai yang secara resmi merekomendasikan Ipuk-Muji untuk maju dalam Pilkada Banyuwangi 2024.

Sementara pasangan Ali-Ali datang ke KPU Banyuwangi sekitar pukul 13.00 WIB, dengan diantar oleh ratusan pendukung. Ali-Ali mendaftar sebagai calon kepala daerah dari usulan partai tunggal, yakni PKB.

"Setelah kami melakukan pengecekan berkas, hardfile dan Silon, sekaligus setelah berkoordinasi dan berdiskusi dg Bawaslu, bahwa kami nyatakan berkas kedua pasangan calon tersebut lengkap dan dapat diterima," kata Ketua KPU Banyuwangi Dian Purnawan.

Baca juga: Potensi Skema Tukar Guling Chelsea dan Man United, The Blues Ajukan 2 Pemain Demi Gaet Jadon Sancho

Meski dua pasangan calon kepala daerah yang berpotensi maju dalam Pilkada Banyuwangi 2024 sudah sama-sama mendaftar, KPU masih akan tetap membuka pendaftaran sesuai jadwal.

Pendaftaran akan dibuka hingga Kamis (29/8/2024) hingga pukul 23.59 WIB. Sebab, kata Dian, situasi politik yang cair memungkinkan berbagai hal untuk terjadi.

"Tentunya yang perlu dicatat, dari kedua pasangan calon yang sudah hadir, kami tetap membuka pendaftaran sesuai jadwal tahapan," tutur dia.

Setelah menerima pendaftaran, KPU masih akan melaksanakan penelitian bdrkas adminstrasi hingga 6 September 2024. Beririsan dengan jadwal itu, pihaknya juga akan menggelar pemeriksaan kesehatan untuk bakal calon kepala daerah. Pemeriksaan kesehatan dilakukan di RSSA Malang.

"Waktunya juga sama sesuai tahapan, yakni 2 September 2024," ujarnya. 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Aflahul Abidin/TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved