Pilkada Jember 2024

Sudah Daftar Calon Bupati di Pilkada Jember 2024, Gus Fawait Tetap Dilantik Anggota DPRD Jatim 

Seharusnya pendaftar Calon Bupati Jember itu mengundurkan diri dari jabatan sebagai Anggota DPRD Jatim, karena telah diatur dalam Peraturan KPU RI.

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
TribunJatim-Timur.com/Imam Nawawi
Foto Muhammad Fawait muncul saat pembacaan nama Anggota DPRD Jawa Timur . 

Hendra mengaskan telah menerima surat pemberitahuan pengunduran diri Gus Fawait sebagai Anggota DPRD Jatim terpilih, ketika mendaftar kandidat Pilkada 2024.

"Makanya kami tinggal verifikasi keabsahannya kelengkapannya sejauh mana, termasuk ijazah dan surat pernyataan pengunduran diri tersebut," tuturnya.

Selain itu akan ada perbaikan dokumen bagi dua Paslon yang kemarin telah daftar di KPU Jember. Kata Hendra, bila berkas awal ini tidak lolos verifikasi administrasi.

"Pada tanggal 6-8 September 2024, perbaikan perbaikan jika perbaikan di awal tidak terselesaikan atau ada kandidat yang harus diganti oleh partai pengusung. Maka ada jeda waktu hingga 8 September 2024 sebelum ditetapkan pada 22 September 2024," jelasnya.


Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved