Berita Jember

Polisi Tangkap Perampok Rumah Pasutri Jember, Korban Ditelanjangi dan Disiram Bensin

Polisi membekuk empat orang perampok yang merampas harta benda milik pasangan suami istri di Sumberjambe Jember

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Imam Nawawi
Tersangka perampokan rumah warga di Sumberjambe, Jember 

Berbekal hasil keterangan dari tersangka pertama, Abid mengaku bisa mengembangkan pengungkapan dan berhasil menangkap tiga perampok lainnya.

"Selanjutnya beberapa pelaku lain dengan inisial T (Toir) kami amankan,  kami interogasi. Kami juga berhasil mengamankan S (Sugi) dan R (Rom) di dalam satu rumah," paparnya.

Keterangan dari empat perampok itu, kata Abid masih ada satu orang lagi yang menjadi otak kejahatan tersebut dan sekarang sedang diburu oleh polisi.

"Melarikan diri ke Probolinggo dan saat ini DPO dia yang mengatur siasat dari semua kejahatan yang dilakukan. Kami  pun sedang memburu pelaku," tururnya.

Baca juga: Viral Kisah Kakek Bertahan Hidup dengan Jualan Gulali, Rela Tak Makan demi Bayar Kontrakan

Abid mengatakan para perampok ini adalah residivis yang telah menjalani masa hukuman dari kejahatan serupa. Bahkan mereka juga  merampok di beberapa TKP wilayah hukum Polres Jember, yakni di Kaliwates, Sumberjambe, dan Ledokombo.

Atas tindakannya itu, Abid menegaskan mereka dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan dan pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumannya adalah 9 tahun penjara.


Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved