Berita Jember

Kasus Mahasiswa Diduga Perkosa Anak TK di Jember Naik Penyidikan 

Kemungkinan terduga pelaku akan kembali dipanggil Penyidik PPA Satreskrim Polres Jember sebagai saksi, untuk dimintai keterangan lanjutan.

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/net
Ilustrasi kekerasan terhadap anak 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Jember - Polisi telah menaikan status penanganan perkara OI, Mahasiswa yang diduga memperkosa anak perempuan masih Taman Kanak-Kanak (TK), di Tempurejo Jember ke tahap penyidikan.

Hal tersebut dikatakan Suyitno Rahman Kuasa Hukum mahasiswa terduga pelaku pelecahan seksual, Selasa (10/9/2024).

Kemungkinan terduga pelaku akan kembali dipanggil Penyidik PPA Satreskrim Polres Jember sebagai saksi, untuk dimintai keterangan lanjutan.

"Mungkin minggu-minggu ini dipanggil sebagai saksi, terus dilakukan gelar terus penetapan tersangka,"  katanya.

Baca juga: MALAM Ini! Link Live Stream Timnas Indonesia Vs Australia Kualifikasi Piala Dunia 2026, Siaran RCTI

Advokat yang akrab disapa Suyit ini mengaku tetap menghormati proses hukum yang dilakukan oleh Penyidik Polres Jember untuk mengungkap kasus ini.

Menurut pengakuan terduga pelaku, kata dia, hal tersebut bukanlah kasus pemerkosaan tetapi perbuatan cabul. Sebab antara mahasiswa dengan korban ini sering kumpul bereng di rumah neneknya.

"Dan korban dengan terduga pelaku masih saudara sepupu. Karena orang tua korban adalah saudara kandung dari terduga pelaku," kata Suyit.

Selain itu pelaku juga tidak mau mengakui tindakan bejat tersebut. Bahkan keterangan para saksi di tempat kejadian perkara, menyatakan korban dengan mahasiswa ini hanya gurau di dalam kamar.

Baca juga: Ngantor di Tiga Desa, Bupati Ipuk Cek Progres Pembangunan Sejumlah Ruas Jalan

"Saksi juga mengaku hanya melihat sekilas, dan pengakuannya hanya gurau di dalam kamar," ulasnya.

Penyidik Polres Jember tadi telah memeriksa nenek korban, sekaligus pemilik rumah yang jadi lokasi kekerasan seksual tersebut.

Kabarnya, Unit PPA Satreskrim Polres Jember juga akan memanggil kembali mahasiswa terduga pelaku pemerkosaan terhadap anak TK ini, untuk dimintai keterangan tambahan.

Hingga kini belum ada keterangan resmi dari polisi, atas perkembangan kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak perempuan umur 5 tahun di Kecamatan Tempurejo Jember ini.

Kasus tersebut telah dilaporkan sejak Januari 2024, namun hingga sekarang Penyidik Polres Jember belum juga menetapkan tersangka.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved