Berita Jember
Kasus Mahasiswa Diduga Perkosa Anak TK di Jember Naik Penyidikan
Kemungkinan terduga pelaku akan kembali dipanggil Penyidik PPA Satreskrim Polres Jember sebagai saksi, untuk dimintai keterangan lanjutan.
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Jember - Polisi telah menaikan status penanganan perkara OI, Mahasiswa yang diduga memperkosa anak perempuan masih Taman Kanak-Kanak (TK), di Tempurejo Jember ke tahap penyidikan.
Hal tersebut dikatakan Suyitno Rahman Kuasa Hukum mahasiswa terduga pelaku pelecahan seksual, Selasa (10/9/2024).
Kemungkinan terduga pelaku akan kembali dipanggil Penyidik PPA Satreskrim Polres Jember sebagai saksi, untuk dimintai keterangan lanjutan.
"Mungkin minggu-minggu ini dipanggil sebagai saksi, terus dilakukan gelar terus penetapan tersangka," katanya.
Baca juga: MALAM Ini! Link Live Stream Timnas Indonesia Vs Australia Kualifikasi Piala Dunia 2026, Siaran RCTI
Advokat yang akrab disapa Suyit ini mengaku tetap menghormati proses hukum yang dilakukan oleh Penyidik Polres Jember untuk mengungkap kasus ini.
Menurut pengakuan terduga pelaku, kata dia, hal tersebut bukanlah kasus pemerkosaan tetapi perbuatan cabul. Sebab antara mahasiswa dengan korban ini sering kumpul bereng di rumah neneknya.
"Dan korban dengan terduga pelaku masih saudara sepupu. Karena orang tua korban adalah saudara kandung dari terduga pelaku," kata Suyit.
Selain itu pelaku juga tidak mau mengakui tindakan bejat tersebut. Bahkan keterangan para saksi di tempat kejadian perkara, menyatakan korban dengan mahasiswa ini hanya gurau di dalam kamar.
Baca juga: Ngantor di Tiga Desa, Bupati Ipuk Cek Progres Pembangunan Sejumlah Ruas Jalan
"Saksi juga mengaku hanya melihat sekilas, dan pengakuannya hanya gurau di dalam kamar," ulasnya.
Penyidik Polres Jember tadi telah memeriksa nenek korban, sekaligus pemilik rumah yang jadi lokasi kekerasan seksual tersebut.
Kabarnya, Unit PPA Satreskrim Polres Jember juga akan memanggil kembali mahasiswa terduga pelaku pemerkosaan terhadap anak TK ini, untuk dimintai keterangan tambahan.
Hingga kini belum ada keterangan resmi dari polisi, atas perkembangan kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak perempuan umur 5 tahun di Kecamatan Tempurejo Jember ini.
Kasus tersebut telah dilaporkan sejak Januari 2024, namun hingga sekarang Penyidik Polres Jember belum juga menetapkan tersangka.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)
Lima Warga Jember Diserang Kera Liar di Desa Klungkung, Termasuk Anak dan Lansia |
![]() |
---|
Tambak Udang Tak Punya Izin Tapi Panen 14 Kali, Buang Limbah ke Sungai dan Pasang Pipa Laut Ilegal |
![]() |
---|
Gandakan Kunci Saat Ajari Korban Mengemudi, Dua Pria Curi Mobil di Jember |
![]() |
---|
Harga Daging Ayam di Jember Naik, Pedagang Keluhkan Sepinya Pembeli |
![]() |
---|
Jalan Terjal dan Banyak Rumah Tak Teraliri Listrik, Warga Mulyorejo Jember Minta Pemerintah Hadir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.