Berita Viral

Viral Warganet Keluhkan Takaran BBM yang Tak Sesuai di Pertamini, Isi 1 Liter Malah Dapat 600 ML

Viral di media sosial warganet keluhkan takaran BBM Pertalite yang tak sesuai di Pertamini. Isi satu liter, tapi hanya dapat 600 mililiter.

Editor: Luky Setiyawan
freepik.com
Ilustrasi mengisi BBM di pom bensin. Viral di media sosial warganet keluhkan takaran BBM Pertalite yang tak sesuai di Pertamini. Isi satu liter, tapi hanya dapat 600 mililiter. 

Pemilik mobil itu pun menunjukkan QR Code yang ia miliki.

Kendati demikian, petugas menemukan identitas pelat hitam dengan nopol yang berbeda pada mobil dan QR Code.

Dengan alasan tersebut, kata Brasto, petugas SPBU tidak dapat melayani pembeli BBM Subsidi.

"Kami memohon maaf atas ketidaknyamanannya," ungkap Brasto, Minggu (8/9/2024), dikutip dari Kompas.com.

"Namun yang dilakukan oleh petugas SPBU dimaksud dengan tidak melayani konsumen yang QR codenya berbeda dengan nopol kendaraannya sudah sesuai prosedur yang berlaku," imbuhnya.

Brasto menerangkan, pemilik mobil tersebut masih menggunakan QR code lama dengan pelat hitam.

Selain itu, digit pelat nomor tersebut berbeda dengan pelat putih yang kemudian ia gunakan.

Kendati demikian, setelah kejadian tersebut, pemilik mobil tersebut segera mendaftarkan nomor polisi baru yang berpelat putih.

Menyikapi hal tersebut, Brasto mengucapkan terima kasih.

Lantaran konsumen yang dimaksud telah mendaftarkan nopol pelat putihnya ke Subsidi Tepat MyPertamina.

"Kami telah mengecek sistem Subsidi Tepat MyPertamina dan melihat pelat nopol putih H 1255 ZO telah didaftarkan setelah kejadian tersebut," ujarnya.

Brasto menerangkan, pemilik kendaraan bermotor yang mengganti pelat nomor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dan berubah digit nomornya, maka QR code BBM subsidi harus disesuaikan atau diubah.

Artinya, pemilik kendaraan wajib mendaftarkan ulang QR Code Subsidi Tepat MyPertamina sesuai dengan nopol terbarunya.

Baca juga: Viral Aksi Oknum Satpol PP Bekasi Diduga Terima Uang Setoran dari PKL, Tersenyum saat Direkam

Dia menjelaskan, pemilik kendaraan harus mendaftarkan nopol kendaraannya di subsiditepat.mypertamina.id dengan melengkapi data, dokumen, dan foto sesuai persyaratan.

"Pada prinsipnya nopol QR code yang digunakan harus sama dengan nopol yang digunakan," kata dia.

Namun apabila pergantian TNKB tidak merubah digit nopolnya, maka QR code yang lama masih bisa digunakan kembali.

"Penjelasan dan tutorial mengenai pendaftaran QR code untuk perubahan digit pelat nopol tersebut juga sudah banyak disampaikan dalam pemberitaan dan postingan media sosial sebelum-sebelumnya," tandas Brasto.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran di Whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved