Berita Pasuruan

Jalan Latek-Pekoren Pasuruan Retak Usai Dibangun, Dinas Janji Turunkan Tim untuk Observasi

Dugaan retakan berupa patahan rigid itu terjadi di beberapa titik. Retakan itu juga bukan patahan patahan yang teratur, yang sesuai dengan ukuran.

|
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM/Galih Lintartika
Jalan beton jalur Latek-Pekoren, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan retak. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Pasuruan - Jalan beton jalur Latek-Pekoren, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan retak. Padahal, rekontruksi jalan yang menghabiskan anggaran Rp 563 juta baru saja selesai dibangun.

Dugaan retakan berupa patahan rigid itu terjadi di beberapa titik. Retakan itu juga bukan patahan patahan yang teratur, yang sesuai dengan ukuran, bentuk, dan desain yang direncanakan. 

Observasi di lapangan menunjukkan, patahan terjadi sampai 20 sentimeter sesuai dengan ketebalan rigid. Patahan ini juga melintang selebar badan jalan.

Bahkan, pada titik tertentu, pada bagian rigid menggantung tidak sampai atau tidak bertumpu pada lantai kerja sebagaimana mestinya. Dugaannya, pengerjaan jalan tidak berisi atau kosong di tengahnya.

Baca juga: Ngantor di Desa, Bupati Ipuk Simulasi Program Makan Siang Bergizi

Dari pantauan di lapangan, penyedia sudah melakukan joint silent di beberapa patahan. Hanya saja, itu dilakukan pada dasar rigid tidak sampai tembus ke bawah. Artinya, bagian dalam rigid yang tembus ke bawah belum ada penanganan. 

Kabid Bina Kontruksi Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Pasuruan Arif Rahman Hakim mengaku akan menurunkan tim untuk melakukan observasi lapangan. Tim akan mengecek kondisi pembangunan jalan tersebut.

"Kami perlu observasi dulu. Sekarang kami belum bisa memberikan keterangan karena kami belum tahu kondisi lapangannya seperti apa. Tapi, terima kasih atas informasi yang disampaikan," katanya, Selasa (17/9/2024).

Dia mengaku akan memberi pernyataan setelah timnya melakukan observasi lapangan. Arif menyebut butuh waktu 1-2 hari untuk turun ke lapangan, dan melakukan observasi terkait pembangunan jalan itu.

Baca juga: Ratusan Miras Gagal Diselundupkan dari Lamongan Menuju Jombang

"Setelah observasi, nanti kami akan rapatkan hasil observasi lapangan. Setelah itu, kami baru sampaikan hasil observasi itu ke panjengan, termasuk sikap dinas menanggapi temuan ini seperti apa," terangnya.

Arif tidak menampik jika masa kontrak pekerjaan rekontruksi jalan ini belum berakhir. Dalam data yang didapatkan, kontrak rekontruksi jalan ini diperkirakan memakan waktu 120 hari, mulai 18 Juli hingga 14 November 2024.

"Ya nanti akan kami pertimbangkan langkah yang akan diambil dinas seperti apa. Kemungkinan terburuknya ya kami minta penyedia untuk membongkar jalan rigid yang diduga patah tersebut. Tapi, itu bisa diambil setelah observasi," paparnya,

Malik, perwakilan CV Surya Pranida, kontraktor yang mengerjakan proyek ini mengaku siap bertanggung jawab terhadap kondisi crack atau patah di pekerjaan yang dibangunnya. Dia mengaku siap memperbaiki sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.

“Kami belum tahu pasti penyebab terjadinya crack di dalam proyek rigid yang kami bangun ini. Tapi, kami menduga ada kesalahan nonteknis yang menjadi penyebabnya. Misalnya saja, kesalahan pengguna jalan,” kata Malik, saat ditemui terpisah.

Baca juga: AXIS Nation Cup 2024 Kembali Digelar Di Surabaya

Malik mengatakan, bisa jadi, rigid yang dibangun ini dilewati oleh pengguna jalan, padahal belum memasuki umurnya, atau usianya.

“Misalnya saja, sebenarnya belum masuk umurnya untuk dilewati, jalan itu dipaksa dilewati, jadi crack atau patah. Kami siap memperbaiki,” tutupnya.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur


Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Galih Lintartika/TribunJatimTimur.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved