Berita Jember

Minta Direksi Diganti, Ratusan Buruh Perumda Perkebunan Kahyangan Jember Demo

Ratusan buruh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Perkebunan Kahyangan Jember menggelar demonstrasi di depan Pendapa Wahyawibawagraha, Rabu (18/9/2024)

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Imam Nawawi
Ratusan buruh Perumda Perkebunan Kahyangan Jember berdemo, Rabu (18/9/2024) 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Ratusan buruh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Perkebunan Kahyangan Jember menggelar demonstrasi di depan Pendapa Wahyawibawagraha, Rabu (18/9/2024).

Para buruh perkebunan perusahaan milik Pemkab Jember ini meminta, Bupati Jember Hendy Siswanto mencopot jajaran direksi Perumda tersebut.

Hermanto, Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, mengungkapkan jajaran direksi Perumda Perkebunan Kahyangan Jember gagal menjalankan tugas sebagai pimpinan perusahaan.

"Gagal menjalankan tugas dan amanah untuk meningkatkan kesejahteraan buruh dan menjalankan operasional perusahaan sesuai dengan prinsip-prinsip yang telah ditetapkan," ujarnya.

Menurutnya, tiga jajaran direksi yang telah dilantik Bupati Hendy tidak mampu mengatasi sejumlah permasalahan krusial perusahan. Bahkan mereka menghambat terealisasinya kesejahteraan karyawan.

"Menghambat kemajuan perusahaan. Para buruh menerima upah tidak sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Jember. Sehingga merugikan kesejahteraan buruh dan keluarganya," kata Hermanto.

Baca juga: Kebakaran di Situbondo Terjadi Lagi, Kali Ini Landa Dapur Rumah Guru SD

Selain itu, kata dia, penjualan hasil tanaman sengon di Perumda Perkebunan Kahyangan Jember tidak sesuai prosedur. Justru malah menimbulkan kerugian bagi perusahaan.

"Hal itu berdampak terhadap hak-hak normatif buruh. Seperti hak cuti, tunjangan dan jaminan sosial diabaikan oleh manajemen. Akibatnya kesejahteraan buruh tidak meningkat," ucap Hermanto.

Menanggapi hal itu, Direktur Utama Perumda Perkebunan Kahyangan Jember Sofyan Sauri mengaku tetap akan memperjuangkan hak Buruh. Namun saat ini masih fokus pada penataan Sumber Daya Manusia (SDM) perusahaan yang selama ini masih carut marut.

"Karena kami mengedepankan social oriented bukan profit oriented. Profit memang perlu tetap harus ada social oriented dulu. Agar tidak gampang memecat orang karena disitu ada ketergantungan masyarakat Jember yang ada di kami," tanggapnya.

Pengupahan sesuai UMK tidak bisa diterapkan terhadap semua buruh perusahaan. Kata dia, pemberian besaran gaji terhadap pekerja harus mempertimbangkan kinerja dan level jabatannya.

"Sama halnya seperti saya punya anak TK, saya kasih Rp 10 ribu. Dan anak saya yang SMA juga saya kasih Rp 10 ribu. Pasti berontak nanti anak yang pertama," kata Sofyan.

Baca juga: Performa Lautaro Martinez Menurun Jelang Kontra Man City, Simone Inzaghi Bela Kapten Inter Milan

Sebatas informasi, Perumda Perkebunan Kahyangan Jember mengalami kerugian selama tiga tahun berturut. Hasil audit 2023, perusahan ini rugi sebesar Rp 600 juta.

Sementara pada 2022, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemkab Jember ini rugi Rp 700 juta. Pada 2021 kerugian perusahan ini mencapai Rp 1,4 miliar.

  
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved