Berita Lumajang

Polemik Kepemilikan Lahan, Ahli Waris Pasang Spanduk di Kantor Partai Golkar Lumajang

Ohorella menambahkan, secara kesejerahan lahan dan bangunan yang berdiri sebagai Kantor DPC Partai Golkar Lumajang itu merupakan milik A Munif Basyuni

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM/Erwin Wicaksono
Ahli waris A. Munif Basyuni memasang spanduk berisi peringatan kepemilikan lahan di Kantor DPC Partai Golkar, Rabu (18/9/2024). 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Lumajang - Ahli waris A Munif Basyuni memasang spanduk berisi peringatan kepemilikan lahan di Kantor DPC Partai Golkar, Rabu (18/9/2024).

Aksi ahli waris tersebut bukan yang pertama kali. Sebelumnya, ahli waris lain, yakni Upit Istighfarini memasang spanduk bertuliskan serupa.

Kuasa hukum ahli waris, Taher Ohorella menjelaskan kliennya merupakan pemilik lahan bangunan tersebut dengan bukti sertifikat hak milik.

"Sejauh ini kami menduga pihak DPC Partai Golkar Lumajang tidak serius menanggapi persoalan ini. Kami akan laporkan juga ke polisi bahwa ini ada dugaan penyerobotan tanah," ujar Ohorella.

Ohorella menambahkan, secara kesejerahan lahan dan bangunan yang berdiri sebagai Kantor DPC Partai Golkar Lumajang itu merupakan milik A Munif Basyuni. Dikabarkan mendiang merupakan kader Golkar kala itu. 

"Kalau kita lihat sejarahnya, di sini atas izin Pak Munif. Sertifikat pernah ditangguhkan di Bank Jatim. Dan tercatat warkanya sampai saat ini di BPN," jelas Ohorella.

Baca juga: KPU Banyuwangi Rekrut 19.124 Anggota KPPS untuk Pilkada Serentak 2024

Beberapa tahun berselang, keluarga ahli waris kemudian mempertanyakan legalitas kepemilikan lahan yang disebut merupakan aset DPP Partai Golkar.

Lewat berbagai komunikasi yang terjalin, ahli waris sempat menawarkan skema penjualan yang nilainya miliaran rupiah kepada pihak Golkar.

Baca juga: Link Live Stream Manchester City Vs Inter Milan di Liga Champions 2024/2025, Siaran Dimana?

Namun hingga kini negosiasi disebut belum menemui titik temu. Hingga puncaknya ahli waris memasang spanduk dan plang.

"Kami juga akan menyurati Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia terkait polemik ini," jelasnya.

Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi Alokasi Dana Desa Rp 700 Juta, Mantan Kades di Probolinggo Ditahan

Sementara itu, Ketua DPC Golkar Kabupaten Lumajang, Suigsan menegaskan pihaknya akan melakukan pembahasan bersama DPP Golkar terkait polemik ini.

"Ini ada sejarah panjang yang tidak bisa disampaikan ke media. Saya minta dengan penuh kesadaran polemik ini bisa diselesaikan baik-baik. Somasi sudah kami terima. Tapi saat itu masih sibuk mengurus DCT (keperluan pemilu)," tutup Suigsan.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Erwin Wicaksono/TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved