Pilkada Jember 2024

KPU Jember Buka Pendaftaran Petugas KPPS Pilkada 2024, Butuh 28 Ribu Orang

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember membuka pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilkada Jember 2024

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Imam Nawawi
Komisioner KPU Jember Divisi SDM, Sosdiklih dan Parmas Andi Wasis 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember membuka pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Komisioner KPU Jember Divisi SDM, Sosdiklih dan Parmas, Andi Wasis mengatakan, ada sekitar 28 ribu anggota KPPS yang dibutuhkan dalam Pilkada 2024.

"Ada 4.046 (kelompok), setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) ada 7 KPPS. sehingga ada sekitar 28 ribuan KPPS yang dibutuhkan," ujarnya, Kamis (19/9/2024).

KPU Jember mengupayakan ada 30 persen keterwakilan perempuan yang jadi KPPS Pilkada 2024. Namun kalau tidak sampai kuota tersebut, terpaksa mengambil seadanya saja.

"Kalau tidak sampai 30 persen (keterwakilan perempuan). Ya ngambil yang daftar saja. Pendaftaran dibuka sejak 17 September hingga 28 September 2024," kata Andi.

Selain keterwakilan perempuan, kata Andi, KPU Jember juga memprioritaskan warga disabilitas dalam rekrutmen KPPS Pilkada 2024 ini.

"Jumlahnya tidak dibatasi, berapapun yang mendaftar asal sesuai prosedur pasti akan kami pertimbangkan," imbuhnya.

Baca juga: Disalip Sepeda Pancal, Mobil Wira-Wiri Pemkot Surabaya Nyemplung Sungai

Namun, Andi mengaku belum mengetahui jumlah pelamar KPPS Pilkada Jember 2024 yang telah mengirim berkas pendaftaran, karena belum sempat melihat data terbarunya.

Andi menjelaskan, secara adminstrasi bagi warga yang ingin melamar sebagai petugas KPPS Pilkada Jember 2024. Minimal harus lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat.

"Tidak menjadi anggota partai politik paling singkat lima tahun. Serta berdomisili di wilayah kerja KPPS tersebut," ulasnya.

  
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved