Berita Situbondo

Tingkatkan Kompetensi, Kepala RA Hingga MA di Situbondo Bayar Biaya Diklat Rp 1,7 Juta

Ratusan kepala RA hingga MA di Situbondo mengikuti pendidikan dan pelatihan yang berbayar sekitar Rp 1,7 juta per orang untuk 5 hari

Penulis: Izi Hartono | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Izi Hartono
Para kasek saat mengikuti diklat peningkatan kompetensi di MAN 2 Situbondo 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SITUBONDO - Ratusan kepala sekolah di lingkungan Kementerian Agama Situbondo, mengikuti pendidikan dan pelatihan (Diklat) subtantif penguatan kompetensi kepala madrasah, Kamis (26/9/2024).

Bahkan untuk mengikuti diklat selama lima hari tersebut, para kepala sekolah harus mengeluarkan biaya sendiri sebesar Rp 1,7 juta per orang.

Diklat kompetensi yang digelar selama lima hari yang diikuti para  Kasek Raudhatul Atfal (RA) hingga Madrasah Aliyah (MA) ini, berlangsung di tiga titik. Yakni di MAN I Situbondo di Kecamatan Besuki, MAN 2 Situbondo di Kelurahan Minbaan Kecamatan Panji serta MA Islamiyah Kecamatan Asembagus.

Ketua panitia Diklat, Zuhdi mengatakan, peserta yang mengikuti diklat seluruhnya 200 orang kepala sekolah yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Situbondo.

"Kalau di wilayah barat itu Diklat dimulai sejak tanggal 23 hingga 27 September 2024, sedangkan di wilayah tengah dan timur dimulai sejak 25 hingga 29 September 2024," ujarnya.

Tujuan digelarnya Diklat, kata Zuhdi mengatakan, untuk peningkatan kompetensi kepala madrasah dan kepala RA.

Baca juga: Bukan Hanya Dugaan Pungutan, Polisi Juga Dalami Dugaan Tindak Pidana Lainnya di Gempol 9 Pasuruan

Kegiatan ini, sambung Zuhdi, diprakarsai kelompok kerja madrasah MI, MTs dan MA serta kelompok kerja RA bekerja sama dan MoU dengan Balai Diklat Keagamaan.

"Yang bisa melaksanakan Diklat itu hanya dua, yakni pusat pendidikan latihan (Pusdiklat) dan Balai Diklat Keagamaan dalam peningkatam kompetensi itu," kata Zuhdi.

Saat ditanya terkait keluhan besaran biaya diklat, Zuhdi menjelaskan, biayanya sangat standar dan sudah dikalkulasi.

"Masing masing kasek biayanya diklat ya sebesar  Rp 1,7 juta dan kami hanya pelaksana. Kalau sesuai MoU yang melaksanakan balai diklat," jelasnya.

Dikatakan, untuk diklat itu seharusnya negara yang menyelenggarakan, akan tetapi kemampuan negara tidak ada.

"Buktinya kepala  RA dan MTs swasta khususnya tidak ada untuk peningkatan kompetensi itu, sedangkan situasi sekarang perubahan, aturan dan pendidikan terus berkembang. Kami di madrasah ingin meningkat juga,"  bebernya.

Baca juga: 6 Bulan Tak Kunjung Hujan, BPBD Bondowoso Distribusi 10 Ribu Liter Air Bersih

Zuhdi menegaskan tidak ada paksaan bagi kasek yang akan mengikuti diklat tersebut, bahkan dari sekitar 500 orang kasek RA sampai MA itu hanya sekitar 200 orang kasek yang ikut diklat tersebut.

"Dengan biaya Rp 1.7 juta itu standar dan sesuai kelas di Situbondo," pungkasnya.


Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved