Berita Lumajang

Dianggap Membahayakan, Polres Lumajang Larang Warga Kendarai Sepeda Listrik di Jalan Raya

Satlantas Polres Lumajang menyoroti masifnya pengendara sepeda listrik di jalanan, bahkan banyak dikendarai siswa SD dan SMP

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Erwin Wicaksono
Petugas Satlantas Polres Lumajang menegur pengguna sepeda listrik di jalan jalan protokol wilayah perkotaan Lumajang, Senin (30/9/2024). 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, LUMAJANG - Satlantas Polres Lumajang menyoroti masifnya pengendara sepeda listrik di jalanan. Penggunaan sepeda listrik di Kabupaten Lumajang pun makin marak, Senin (30/9/2024).

Tampak pengguna pesepada listrik didominasi pelajar SD hingga SMP. Tak sedikit pula orang tua juga berkendara sepeda listrik di jalanan.

Kasat Lantas Polres Lumajang AKP Mohamad Syaikhu menegaskan penggunaan sepeda listrik di jalan raya sejatinya dilarang, demi keselamatan berlalu lintas.

"Saat ini petugas sedang kami instruksikan ke jalanan agar lebih mengedukasi masyarakat  agar tidak menggunakan sepeda Listrik di jalan raya," beber Syaikhu ketika dikonfirmasi.

Syaikhu menambahkan penggunaan sepeda listrik juga telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) RI No PM 45 Tahun 2020 Tentang Kendaraan Tertentu Dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik.

Pada Pasal 5 ayat (1) Permenhub tersebut, disebutkan bahwa sepeda listrik dapat dioperasikan pada lajur khusus dan atau kawasan tertentu

Baca juga: 43 Tersangka Ditangkap di Banyuwangi Terkait Kasus Narkotika, Ada Barang Bukti 1,6 Kg Sabu-sabu

"Unit sepeda listrik itu, hanya digunakan di kawasan tertentu seperti kawasan perumahan, komplek kawasan wisata dan atau lajur khusus sepeda," bebernya.

Petugas juga menemukan mayoritas pengguna sepeda listrik tidak menggunakan kelengkapan keamanan berkendara yang memadai. 

"Sepeda listrik dirancang hanya digunakan di rute-rute pendek terbatas dan dibatasi kecepatannya maksimum 25 kilometer per jam dan sepeda listrik hanya dilengkapi lampu utama, lampu belakang dan reflector," jelasnya.


Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved