Berita Banyuwangi

Alat Kelengkapan Dewan DPRD Banyuwangi Terbentuk, PKB Tak Kebagian Kursi Pimpinan

AKD yang terbentuk meliputi empat komisi, badan anggaran, badan musyawarah, badan pembentukan peraturan daerah, dan badan kehormatan.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Aflahul Abidin
Anggota DPRD Banyuwangi 2024 - 2029 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Banyuwangi - DPRD Banyuwangi telah menyelesaikan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD). Yang menarik, PKB sebagai partai dengan kursi terbanyak urutan kedua tak mendapat jatah satupun kursi pimpinan AKD.

AKD yang terbentuk meliputi empat komisi, badan anggaran, badan musyawarah, badan pembentukan peraturan daerah, dan badan kehormatan.

Komisi I yang membawahi bidang pemerintahan, hukum, politik dan ormas diketuai politikus Partai Golkar Marifatul Kamila. Sementara kuri wakil ketua diisi politikus PDIP Yayuk Bannar Sri Pangoyam dan sekretaris politisi Partai Demokrat Riccy Antar Budaya.

Baca juga: Lakukan Konsolidasi Organisasi, NU Banyuwangi Tepis Dikaitkan dengan Pilkada

Komisi II yang membawahi bidang perekonomian dan pertanian diketuai politisi Partai Demokrat Emy Wahyuni Dwi Lestari dengan wakil ketua politisi Partai Nasdem Gede Sudro Wicano dan sekretaris politisi Partai Golkar Sri Yuliani.

Komisi III yang membawahi bidang keuangan dan kesejahteraan rakyat diketuai politisi Partai Nasdem Febry prima Sanjaya dengan wakil ketua politisi Partai Gerindra Nauval Badri dan sekretaris politisi PDIP Wagiyanto.

Komisi IV yang membawahi bidang pembangunan dan pendidikan diketuai politisi PDIP Patemo dengan wakil ketua politisi Partai Demokrat Yuliawan Bambang Sukiyanto dan sekretaris politisi Partai Nasdem Ratih Nur Hayati.

Baca juga: Kecelakaan Tunggal Excavator Jatuh dari Towing di Simpang Tiga Cangkir Driyorejo Gresik

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) diketuai politikus PDIP Ahmad Masrohan dan wakil ketua politikus Partai Golkar Sofiandi Susiandi. Sedangkan Badan Kehormatan (BK) diketuai politikus Partai Gerindra Suwito dan wakil ketua Politisi Gerindra Umi Kulsum.

Sementara Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Anggaran (Banggar) bersifat ex-officio yang artinya langsung dipimpin oleh ketua dan wakil ketua DPRD Banyuwangi.

Merujuk data tersebut, tak ada satu pun komisi dan badan, selain Banmus-Banggar, yang dipimpin oleh politisi PKB. 

"Dalam paripurna internal (yang digelar Kamis, 3/10/2024), sudah ada musyawarah mufakat dan telah menyetujui nama-nama pimpinan maupun anggota AKD yang diusulkan oleh enam fraksi di DPRD Banyuwangi," Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Michael Edy Hariyanto.

Baca juga: Bondowoso Belum Punya Motif Batik Khas, Disparbudpora Akan Daftarkan ke HKI

Dalam rapat internal pembentukan AKD itu, anggota Fraksi PKB tak hadir. Hanya Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Siti Mafrochatin Ni'mah yang terlihat.

Michael menjelaskan, dengan terbentuknya AKD, seluruh anggota DPRD Banyuwangi bisa langsung melaksanakan tugas, fungsi, dan kewenangannya secara optimal.

“Semoga nantinya apa yang kami perjuangkan di DPRD bisa berpihak kepada masyarakat,” katanya. 


Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Aflahul Abidin/TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved