Berita Situbondo

Anggaran Bantuan Sembako Rp 2.5 Milyar di Situbondo Terancam Tak Terealisasi

"Kita tidak berani. Karena PAPBD-nya tidak disahkan," ujar Timbul Suryanto, Kepala Dinas Sosial Pemkab Situbondo, Kamis (03/10/2024).

|
Penulis: Izi Hartono | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM/Izi Hartono
Timbul Suryanto, Kepala Dinas Sosial Pemkab Situbondo 

 

TRIBUNJATIM.COM, Situbondo - Tidak disahkannya Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja  Daerah (PAPBD) tahun 2024 di Kabupaten Situbondo menyebabkan sejumlah program pemerintah terancam tidak terealisasi.

Salah satunya program bantuan sosial kesejahteraan keluarga dengan anggaran yang berasal dari DBH CHT mencapai Rp 2.5 miliar terancam tidak tersalurkan kepada belasan ribuan penerima bantuan paket sembako tersebut.

Baca juga: Persib Bandung Was-was? Kondisi David da Silva Abu-abu, Zhejiang FC Kans Dapat Sedikit Nafas

"Kita tidak berani. Karena PAPBD-nya tidak disahkan," ujar Timbul Suryanto, Kepala Dinas Sosial Pemkab Situbondo, Kamis (03/10/2024).

Menurutnya, bantuan sembako itu akan disalurkan untuk para buruh tani tembakau dan buruh pabrik  serta korban PHK pabrik rokok yang ada di Kabupaten Situbondo.

"Untuk total penerimanya ada sekitar 13 ribuan orang," katanya.

Bantuan paket sembako yang akan disalurkan itu, kata Timbul, berupa beras, minyak goreng, mie instan dan gula.

"Ya mau gimana lagi, kami masih menunggu petunjuk selanjutnya seperti apa," ucapnya.

Baca juga: Persib Bandung Was-was? Kondisi David da Silva Abu-abu, Zhejiang FC Kans Dapat Sedikit Nafas

Diberitakan sebelumnya, tiga fraksi DPRD Kabupaten Situbondo belum menyerahkan usulan nama yang akan menduduki posisi di alat kelengkapan dewan (AKD).

Ketiga fraksi tersebut, yakni fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Bahkan, akibat belum adannya usulan nama dari tiga fraks tersebut, maka AKD tidak dapat dbentuk.

Dengan tidak terbentuknya AKD, maka menyebabkan tidak disahkanya Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja  Daerah (PAPBD) tahun 2024, 

Selain itu, sejumlah program yang telah direncanakan oleh Pemerintah Daerah dipastikan gagal dilaksanakan. 

Di antaranya anggaran linmas di Pilkada 2024, anggaran penerangan jalan umum (PJU),  bahan bakar minyak (BBM) untuk pemadam kebakaran, dan gaji petugas Wisma Pasir Putih.

Baca juga: Jari Teman Terjepit di Bangku Kelas, Siswa SMA di Bondowoso Panggil Damkar

Selain itu, ribuan honorer di Kabupaten Situbondo juga terancam tidak menerima gaji selama 4 bulan ke depan,  dikarenakan anggaran gaji honorer itu masuk dalam Perubahan APBD 2024.


Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Izi Hartono/TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved